Portal Jatim

Kesbangpol Sulbar Bentuk Tim Terpadu, Sikat Premanisme dan Ormas Bermasalah

Redaksi
×

Kesbangpol Sulbar Bentuk Tim Terpadu, Sikat Premanisme dan Ormas Bermasalah

Sebarkan artikel ini

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menunjukkan langkah tegas dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

Mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri, Kesbangpol Sulbar resmi membentuk tim terpadu untuk memberantas aksi premanisme dan menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menyimpang dari aturan hukum.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, telah menindaklanjuti instruksi tersebut lewat rapat strategis bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hasilnya: komitmen bersama membentuk tim khusus yang akan bekerja lintas sektor.

“Tim sudah dibentuk dan siap bekerja,” tegas Sunusi, Plt. Kepala Kesbangpol Sulbar, Rabu (28/5/2025).

Tak hanya bertindak, Kesbangpol Sulbar juga membuka ruang aduan masyarakat. Setiap laporan premanisme atau ormas ilegal bisa diajukan secara tertulis ke kantor Kesbangpol. Aduan tersebut akan diverifikasi berdasarkan database resmi yang mencatat lebih dari 80 ormas terdaftar di Sulbar.

“Kami pastikan setiap laporan dicek keabsahannya. Kami juga terus mendampingi ormas agar memahami hak, kewajiban, dan batas hukum dalam berorganisasi,” terang Sunusi.

Kesbangpol Sulbar kini juga menghadirkan layanan daring melalui portal SImPel Mas, yang menyediakan empat fitur utama:

  • Penerbitan SKT (Surat Keterangan Terdaftar)
  • Surat terdaftar dari Pemprov
  • Pelaporan kegiatan ormas
  • SOP pengajuan dana hibah

“Lewat kanal itu, ormas bisa lebih tertib dalam pelaporan kegiatan dan pengajuan bantuan,” tutup Sunusi.

Baca Juga:
Menteri AHY Terima Penghargaan kategori Tokoh Pendorong Investasi dalam Negeri Melalui Reforma Agraria dan Pemberantasan Mafia Tanah