MAMUJU – Dunia jurnalisme di Sulawesi Barat tengah diguncang oleh insiden yang memicu kemarahan insan pers. Seorang karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Kalimamuju diduga melontarkan pernyataan yang melecehkan profesi wartawan.
Karyawan tersebut disebut menyatakan bahwa “wartawan tidak makan kalau tidak buat berita bohong.” Ucapan ini langsung menuai gelombang protes dari berbagai kalangan media dan organisasi jurnalis di wilayah tersebut.
Ketua Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS Sulbar), Irham Azis, menjadi salah satu pihak yang angkat bicara paling keras. Ia menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi jurnalis dan pelanggaran terhadap etika berkomunikasi di ruang publik.
“Kami sangat mengecam keras ucapan karyawan SPBU itu. Kalimat tersebut tidak hanya mencederai martabat profesi wartawan, tetapi juga bertentangan dengan semangat Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers,” tegas Irham dalam pernyataannya, Minggu (20/10).
Irham menjelaskan bahwa generalisasi negatif terhadap wartawan merupakan tudingan yang keliru dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap media.
Menurutnya, jurnalisme memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Wartawan adalah pilar keempat demokrasi. Kami bekerja untuk menyuarakan kebenaran, bukan menciptakan kebohongan. Ucapan seperti ini sangat melukai insan pers dan dapat mengancam kebebasan pers itu sendiri,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa profesi wartawan dilindungi oleh undang-undang, sehingga segala bentuk pelecehan atau fitnah terhadap jurnalis harus disikapi secara serius.
IJS Sulbar, lanjut Irham, mendesak manajemen SPBU Kalimamuju untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pegawai yang bersangkutan. Ia juga meminta agar seluruh karyawan SPBU diberi pemahaman yang lebih baik tentang peran penting media dalam kehidupan masyarakat.
“Kami menuntut tanggung jawab dari pihak SPBU dan berharap kejadian serupa tidak terulang. Penghormatan terhadap profesi wartawan adalah bagian dari penghormatan terhadap demokrasi itu sendiri,” pungkas Irham.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen SPBU Kalimamuju belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. Insan pers berharap peristiwa ini menjadi pelajaran agar semua pihak lebih menghargai tugas dan pengabdian jurnalis dalam menyampaikan informasi yang benar kepada publik.