Portal Jateng

Ketua RT di Purwokerto Ini Gunakan Kenaikan Intensif untuk Kepentingan Warga

Portal Indonesia
×

Ketua RT di Purwokerto Ini Gunakan Kenaikan Intensif untuk Kepentingan Warga

Sebarkan artikel ini
Ketua RT 06 RW 01 Kelurahan Bobosan, Kecamatan Purwokerto Utara, Agus Purwanto akan gunakan intensif RT untuk kepentingan bersama di lingkungannya (Portal Indonesia/Sutrisno)

PURWOKERTO — Kenaikan insentif bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Banyumas dari Rp150 ribu menjadi Rp250 ribu disambut antusias oleh para pengurus di tingkat lingkungan.

Salah satunya, Agus Purwanto (50), Ketua RT 06 RW 01 Kelurahan Bobosan, Kecamatan Purwokerto Utara. Ia mengaku terharu dengan perhatian pemerintah terhadap kerja para Ketua RT.

“Saya merasa senang dengan adanya kenaikan insentif yang kabarnya mulai diberlakukan tahun 2026,” ujar Agus, Senin (20/10/2025).

Agus menuturkan, selama ini Ketua RT dan RW di Kelurahan Bobosan belum pernah menerima insentif dari pemerintah daerah. Karena itu, kabar kenaikan insentif menjadi angin segar bagi para pengurus lingkungan.

Meski demikian, ia menegaskan tidak akan menggunakan tambahan insentif tersebut untuk kepentingan pribadi. Dana itu, kata dia, akan dikelola bersama warga untuk mendukung kegiatan sosial dan pembangunan di lingkungan RT.

“Insentif ini kami manfaatkan untuk kepentingan bersama, seperti pembangunan, inventarisasi, atau kebutuhan warga lainnya. Semua sudah kami sampaikan dan disepakati dalam pertemuan warga,” jelasnya.

Untuk menjamin transparansi, pengelolaan dana dilakukan melalui rekening bersama yang mencantumkan nama Ketua RT, Bendahara RT, dan Bendahara PKK.

Sejumlah warga RT 06 RW 01 Bobosan menyambut baik langkah tersebut. Mereka berharap kebijakan kenaikan insentif dapat memperkuat semangat gotong royong dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat lingkungan. (Ciptadi/trs)

 

Baca Juga:
Sapi Seberat 400 Kg Tercebur Sumur di Banyumas, Proses Evakuasi 3 Jam