Portal Jatim

King Abdi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Iklan Miras

Redaksi
×

King Abdi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Iklan Miras

Sebarkan artikel ini
King Abdi (kanan) saat hendak memasuki ruang Satreskrim Polresta Malang Kota untuk dimintai klarifikasi terkait video iklan miras yang viral.

KOTA MALANG  – Pasca viralnya video promosi minuman keras (miras) yang memicu kontroversi di media sosial, Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi, akhirnya memenuhi panggilan pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota, Jumat (18/07/2025).

Tepat pukul 10.00 WIB, King Abdi yang dikenal sebagai jebolan MasterChef Indonesia itu tiba di Mapolresta Malang Kota menggunakan mobil mewah jenis Alphard, didampingi seorang asisten. Tanpa banyak komentar, ia langsung memasuki ruang pemeriksaan Satreskrim untuk memberikan klarifikasi terkait perannya dalam video iklan miras tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun King Abdi mengenai hasil klarifikasi tersebut.

Sementara itu, toko Sari Jaya 25 yang ditampilkan dalam iklan promosi dan menjadi lokasi penjualan miras telah ditutup dan disegel oleh Satpol PP Kota Malang. Penutupan dilakukan setelah ditemukan bahwa toko tersebut beroperasi tanpa izin resmi.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat dikonfirmasi media, menegaskan bahwa tindakan tegas diambil sebagai bentuk komitmen Pemkot dalam menertibkan peredaran miras ilegal.

“Toko tersebut belum mengantongi izin. Maka kami minta Satpol PP segera menindak,” ujar Wahyu.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena mengaitkan figur publik yang memiliki banyak pengikut di media sosial dengan promosi minuman beralkohol yang dinilai tidak pantas dan berpotensi melanggar aturan periklanan serta perda tentang peredaran miras.

Baca Juga:
Sekdes Jatisari P. Imel Resmi Jadi Tersangka, Pelapor: “Akhirnya Bisa Tidur Nyenyak”