PURWOREJO – Konflik antara warga Desa Sawangan, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo dengan Kepala Desa dan Pemdes setempat, akhirnya di fasilitasi oleh PJ Sekda Kabupaten Purworejo.
Saat pertemuan yang digelar pada Jumat (8/8/2025),. Kades Sawangan, Sugiri, menyampaikan kesiapannya mundur dari jabatannya, jika terbukti melakukan penyimpangan dalam pengelolaan desa.
Pernyataan itu ia sampaikan di tengah mencuatnya 16 permasalahan yang di lontarkan warga terhadap Pemerintah Desa Sawangan.
“Ya, kalau saya salah dan ada datanya, saya siap mundur. Saya tidak anti kritik, tapi semua harus melalui proses,” ucapnya.
Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Catur Yudo Praseno, mengungkapkan bahwa 16 aduan warga Sawangan telah dikelompokkan menjadi empat jenis masalah, meliputi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), anggaran, dan persoalan lainnya.
Seluruh aduan tersebut telah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Purworejo dan selanjutnya akan menjadi ranah Inspektorat untuk diaudit.
“Audit ini bertujuan menemukan ada atau tidaknya penyimpangan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kepala desa dan kaur keuangan,” jelas AKP Catur.
Pihaknya mengimbau agar warga, melalui perwakilannya, menyatakan secara tertulis untuk menghormati proses dan mekanisme audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Purworejo, serta menerima hasilnya tanpa melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami minta kedua belah pihak untuk menahan diri dan jangan sampai mengganggu Kamtibmas. Kalau ada tindakan mengganggu kamtibmas kita tidak segan-segan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Fauzi)