YOGYAKARTA– Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto minta pemda setempat serius mengoptimalkan pemanfaatan aset milik daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut dinilainya sebagai solusi tepat untuk menghadapi pemangkasan anggaran sebesar Rp 753 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
“Saya kira terobosan yang dilakukan Pemda DIY dalam menyikapi pemangkasan anggaran dengan mengoptimalkan aset daerah adalah langkah yang perlu diseriusi,” kata Eko di Gedung DPRD DIY Jalan Malioboro, Kamis (6/11/2025).
Ia mengapresiasi pemda tidak menaikkan pajak daerah. “Pemanfaatan aset bisa dilakukan dalam bentuk sewa atau bentuk lain yang memberi tambahan PAD, tentu sesuai peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Menurut Eko, pengoptimalan aset dapat menjadi momentum bagi pemda untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi seluruh aset daerah, khususnya tanah dan bangunan. Dengan data yang lengkap, perencanaan pemanfaatan dapat dilakukan secara matang dan berkelanjutan.
“Jangan seperti kasus Hotel Mutiara, sudah lama dibeli pemda tapi belum juga dimanfaatkan secara optimal. Itu artinya kita kehilangan opportunity cost dan potensi ekonomi yang besar. Banyak aset milik pemda yang belum dikelola secara produktif,” tunjuknya.
Ia juga menekankan pentingnya reformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pelayanan publik sekaligus menambah PAD.
Selain itu disoroti dampak nyata dari pemangkasan anggaran yang dinilai akan memperlambat pertumbuhan ekonomi dan menghambat penciptaan lapangan kerja.
Anggaran daerah disebutnya sebagai daya ungkit perekonomian di wilayah. Saat dipangkas, praktis belanja daerah berkurang dan kesempatan kerja menurun. “Dana Rp753 miliar itu seharusnya bisa menggerakkan ekonomi rakyat melalui program-program kerakyatan. Jadi pemangkasan ini pasti berdampak buruk terhadap usaha penciptaan lapangan kerja,” pungkasnya. (bams)












