SIDOARJO – Konflik berkepanjangan antara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sidoarjo dan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) terkait perpanjangan masa jabatan pengurus akhirnya mendapat perhatian serius dari DPRD Sidoarjo.
Dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar Kamis (20/2/2025), Komisi D DPRD Sidoarjo merekomendasikan agar permasalahan ini dibawa langsung ke Bupati Sidoarjo, Subandi, guna mendapatkan keputusan final demi kepentingan dunia olahraga di Sidoarjo.
Hearing yang dipimpin Ketua Komisi D, Dhamroni Chudlori, dihadiri oleh Sekretaris Komisi D Zahlul Yussar, Kepala Disporapar Yudhi Iriyanto, serta Ketua KONI Sidoarjo Franki Effendi. Sayangnya, pertemuan itu tidak menghasilkan kesepakatan karena kedua pihak tetap bersikeras dengan pandangannya masing-masing.
Konflik ini bermula dari surat Kepala Disporapar yang meminta KONI segera menggelar musyawarah olahraga sebelum masa jabatannya berakhir pada 27 Januari 2025. Namun, Ketua KONI justru mengajukan perpanjangan masa jabatan ke KONI Jawa Timur dan mendapat persetujuan hingga 27 Juli 2025. Langkah ini memicu polemik karena dianggap tidak sesuai prosedur.
Ketua Komisi D, Dhamroni Chudlori, menegaskan bahwa konflik ini harus segera diselesaikan agar tidak menghambat persiapan atlet dalam menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim IX di Malang Raya pada Juni 2025.
“Jangan sampai kisruh ini mengorbankan atlet dan prestasi olahraga Sidoarjo. Ini bukan sekadar persoalan jabatan, tetapi kepentingan daerah,” tegasnya.
Atas rekomendasi DPRD, baik Ketua KONI maupun Kepala Disporapar akhirnya sepakat membawa persoalan ini ke Bupati Subandi untuk mendapat keputusan yang mengikat. Kini, seluruh pihak menunggu langkah Bupati dalam menentukan arah kepengurusan KONI demi kelancaran program olahraga di Sidoarjo.