YOGYAKARTA – Pembangunan proyek gedung baru DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditinjau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (29/7/2025). Kunjungan KPK melalui Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan itu dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah Jateng-DIY, Azriel Zah.
Peninjauan ini, kata dia, dilakukan untuk memastikan pelaksanaan proyek strategis tersebut berjalan sesuai prosedur, tepat waktu, dan bebas dari praktik korupsi.
Menurutnya progres pembangunan telah mencapai 3,3% sesuai rencana. Diharapkan ke depan berjalan sesuai target yang ditetapkan. “Jangan ada kasus apa pun. Kita datang ke sini supaya tidak terjadi kasus korupsi,” jelas Azriel
Progres pembangunan proyek gedung ini dinilai positif. Proses pembangunannya telah sesuai rencana. Ia menilai pentingnya pengawasan ekstra terhadap proyek bernilai besar seperti pembangunan gedung DPRD DIY ini. Ini tak lain agar tidak terjadi penyimpangan, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa. “Progres pembangunan positif mendahului rencana. Jangan ada kasus apa pun. Kita melakukan pencegahan,” jelasnya.
Pengawasan proyek pembangungan gedung DPRD DIY ini juga mendapat perhatian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Proyek pembangunan gedung baru DPRD DIY ini tertelak di Jalan Kenari Yogyakarta. Nantinya akan dibangun lima lantai, dengan anggaran sebesar Rp 293,8 miliar. (bams)