Portal Jatim

Kuatkan Sinergi, Kantah Kota Pasuruan dan Pemkot Pasuruan Percepat Sertifikasi Aset Negara

Redaksi
×

Kuatkan Sinergi, Kantah Kota Pasuruan dan Pemkot Pasuruan Percepat Sertifikasi Aset Negara

Sebarkan artikel ini

PASURUAN – Dalam upaya memperkuat perlindungan hukum terhadap aset negara, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan terus menjalin kolaborasi strategis dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan.

Langkah ini diwujudkan melalui rapat koordinasi lintas instansi yang digelar pada Rabu (9/7), menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKA), serta perwakilan lembaga terkait lainnya.

Pertemuan ini menjadi bagian dari strategi percepatan sertifikasi tanah dan bangunan milik Pemkot Pasuruan yang tersebar di berbagai wilayah. Dengan legalitas yang jelas, diharapkan tata kelola aset menjadi lebih tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Langkah ini kami ambil untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat resmi dan aman secara hukum,” tegas Kepala Kantah Kota Pasuruan, Carso Ahdiat.

Pihak Kantah juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses pensertipikatan aset milik pemerintah daerah. Hal ini dianggap penting tidak hanya dari sisi legalitas, tetapi juga dalam mendukung optimalisasi pemanfaatan aset dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami ingin semua aset terdata, tersertifikasi, dan terlindungi. Kolaborasi ini adalah kunci percepatan,” imbuh Carso.

Lebih dari sekadar agenda administratif, kegiatan ini merupakan manifestasi nyata dari semangat sinergi antarlembaga demi menciptakan sistem pertanahan yang efisien, transparan, dan modern.

Kantah Kota Pasuruan berharap proses legalisasi bisa berjalan lebih cepat dan terintegrasi dengan sistem pemerintahan digital yang tengah dikembangkan.

Baca Juga:
Umat Islam Desa Bancar Ikuti Sholat Id Serta Sembelih 21 Sapi dan 98 Kambing