Portal Jatim

Lansia Dianiaya Saat Dirampok di Situbondo, Polisi Selidiki Jejak Pelaku Sadis

Redaksi
×

Lansia Dianiaya Saat Dirampok di Situbondo, Polisi Selidiki Jejak Pelaku Sadis

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo bersama Polsek Mangaran bergerak cepat menyelidiki kasus pencurian disertai kekerasan yang menggemparkan warga Kampung Trebungan Barat, Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, pada Selasa malam (8/7/2025).

Korban dalam peristiwa tragis ini adalah Marsina (71), seorang pedagang lansia yang menjadi sasaran tindakan keji pelaku yang belum diketahui identitasnya. Korban mengalami luka robek di kepala dan dahi, serta memar parah di area mata setelah pelaku merampas kalung emas seberat 10 gram miliknya.

Menurut Kapolsek Mangaran, AKP Iwan Sumantri, S.H., penyelidikan intensif sedang dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Situbondo dan Unit Resmob. “Kami sudah lakukan olah TKP bersama Tim Resmob dan Inafis. Barang bukti seperti mukena dan kerudung berlumuran darah sudah diamankan,” tegas AKP Iwan.

Kejadian memilukan itu terungkap ketika korban datang ke lokasi pengajian dalam kondisi berlumuran darah dan menangis meminta pertolongan. Sualki (53), kerabat korban yang juga pelapor, mengatakan bahwa sekitar pukul 18.00 WIB ia sedang berada di pengajian ketika korban tiba dalam kondisi mengenaskan.

Setelah mengetahui peristiwa tersebut, warga bersama pelapor langsung membawa korban ke RSUD Abdoer Rahem Situbondo untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan hasil olah TKP, polisi mengamankan barang bukti penting antara lain mukena putih dan kerudung hijau tua berlumuran darah, serta surat pembelian emas. Kerugian material ditaksir mencapai Rp 1.600.000, sementara korban mengalami luka fisik dan trauma psikis yang mendalam.

Kapolsek AKP Iwan Sumantri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap tindak kriminal yang menyasar kaum rentan seperti lansia. “Jika masyarakat memiliki informasi terkait pelaku, segera hubungi Call Center 110 atau Polsek terdekat,” ujarnya.

Baca Juga:
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan