Portal Jatim

Legislatif Bakal Sidak Lagi Tambang Ilegal di Ponorogo

Andre Prisna P
×

Legislatif Bakal Sidak Lagi Tambang Ilegal di Ponorogo

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi C DPRD Ponorogo, Widodo (ist)

PONOROGO – Komisi C DPRD bakal akan melakukan sidak di sejumlah tambang-tambang ilegal yang ada di Kabupaten Ponorogo.

Banyak pengusaha tambang ternyata yang tak memiliki ijin maupun habis kontrak (ilegal). Pun, aktivitas tambang ilegal melebihi tonase juga menyebabkan sejumlah jalan mengalami kerusakan serta berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ponorogo.

Ketua Komisi C DPRD Ponorogo, Widodo mengungkapkan, pihaknya akan melakukan sidak lagi di tambang-tambang yang disinyalir tak berizin (ilegal).

“Di Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) itu hanya di wilayah Kecamatan Ngebel dan Sawoo, sedangkan di luar wilayah itu termasuk ilegal,” ujarnya, Minggu (9/2/2025) malam usai rapat paripurna DPRD Ponorogo.

Setelah sidak, nanti akan rapat (dengan pihak penambang), karena terkait izin tambang sebetulnya yang memutuskan adalah Provinsi Jawa Timur (Jatim),” bebernya.

“Seperti kemarin, legislatif juga telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan penambang yang berada di Watu Gong (Kecamatan Jambon), memang diakui jika izin -nya (tambang) sudah mati,” ungkapnya.

DPRD Ponorogo akan melakukan mediasi dengan penambang, dinas terkait dan masyarakat terdampak. Karena aktivitas tambang juga berdasarkan keluhan dari masyarakat,” ungkapnya.

“Legislatif kemungkinan juga akan konsultasi ke ESDM Provinsi Jatim. Serta hal ini juga mendapat ‘lampu hijau’ dari pimpinan DPRD Ponorogo,” tandasnya. (*)

Baca Juga:
Tak ada Kejelasan, LSM di Ponorogo Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Proyek Bronjong