Portal Jatim

M. Yasin Anggota Komisi II DPRD Kota Pasuruan Bantu Rehab Rumah Warga Miskin di Petahunan

Redaksi
×

M. Yasin Anggota Komisi II DPRD Kota Pasuruan Bantu Rehab Rumah Warga Miskin di Petahunan

Sebarkan artikel ini

PASURUAN – Kepedulian terhadap warga kurang mampu ditunjukkan Mukhamad Yasin, anggota Komisi II DPRD Kota Pasuruan, dengan menyalurkan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Kelurahan Petahunan, Kecamatan Gadingrejo, Senin (12/10/2026).

Bantuan tersebut diberikan kepada keluarga yang selama ini kesulitan memperbaiki rumah akibat keterbatasan ekonomi. Kondisi bangunan yang mengalami kerusakan membuat penghuni harus menghadapi persoalan kenyamanan, terutama ketika musim hujan tiba.

Yasin turun langsung ke lokasi untuk memantau pekerjaan rehabilitasi rumah milik warga di RT 05 RW 02 Kelurahan Petahunan. Program ini diharapkan dapat membantu penerima manfaat memiliki tempat tinggal yang lebih aman dan layak.

Menurut Yasin, upaya membantu masyarakat berpenghasilan rendah merupakan bagian dari tanggung jawab sosial sebagai wakil rakyat. Ia menegaskan, hunian yang layak menjadi salah satu kebutuhan dasar untuk mendukung kehidupan keluarga yang sehat dan sejahtera.

“Kami di DPRD Kota Pasuruan, khususnya Komisi II, terus mengawal dan memperjuangkan program-program sosial yang berdampak langsung bagi rakyat. Bantuan rehab rumah di Petahunan ini harapannya bisa meringankan beban pemilik rumah sehingga mereka dapat tinggal dengan lebih nyaman dan aman,” ujar Yasin saat berada di lokasi.

Ia menjelaskan, rehabilitasi difokuskan pada bagian rumah yang membutuhkan perbaikan, mulai dari atap, dinding, lantai, teras, dapur, hingga ruang tamu. Perbaikan juga diarahkan untuk mendukung kelayakan hunian dan kenyamanan penghuninya.

Supriyadi, putra dari pemilik rumah sekaligus warga RT 05 RW 02 Kelurahan Petahunan, mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan. Ia menyampaikan apresiasi kepada Yasin yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan Gadingrejo.

“Kami merasa senang dan bangga, karena kondisi rumah mau roboh kemudian dapat bantuan seperti ini. Di samping itu, kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Yasin, semoga bermanfaat, panjang umur, dan sehat selalu,” ungkap Supriyadi.

Baca Juga:
Hari Lahir Pancasila, PDI Perjuangan Kota Pasuruan Soroti Kemiskinan, Pengangguran hingga Efektivitas Program MBG

Ia menceritakan, kondisi rumah orang tuanya selama ini cukup memprihatinkan. Kerusakan pada sejumlah bagian bangunan membuat keluarga kesulitan menjalani aktivitas sehari-hari, terlebih saat hujan turun karena air masuk melalui atap yang bocor.

“Ini rumah orang tua, dan saya selaku anak tidak bisa membantu atau berbuat apa-apa karena kondisi ekonomi. Lebih miris lagi pas musim hujan, karena atapnya banyak yang bocor dan air menggenangi di dalam rumah,” jelasnya.

Supriyadi juga mengungkapkan bahwa keluarganya belum pernah menerima bantuan bedah rumah dari Pemerintah Kota Pasuruan. Menurut dia, sejauh ini belum ada pendataan maupun bantuan rehabilitasi rumah yang diterima melalui dinas terkait.

“Sejauh ini belum ada bantuan maupun pendataan mengenai bantuan bedah rumah, dan baru kali ini dari Bapak Yasin,” imbuhnya.

Sementara itu, Yasin berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga penerima manfaat sekaligus menjadi dorongan untuk membantu warga lain yang menghadapi persoalan serupa, terutama di daerah pemilihannya di Kecamatan Gadingrejo.

“Kebetulan baru kali ini kita salurkan bantuan berupa rehab atau bedah rumah, semoga bermanfaat. Mudah-mudahan kalau ada rezeki lagi kita akan bantu yang lain,” pungkasnya.

Yasin menegaskan, bantuan rehabilitasi rumah tersebut menggunakan dana pribadinya, baik untuk pengadaan bahan material maupun ongkos tukang. Ia juga menyatakan akan terus memantau proses pengerjaan agar bantuan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan penerima.

Menurutnya, upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat perlu didukung sinergi antara legislatif dan eksekutif. Dengan kerja sama tersebut, diharapkan semakin banyak warga yang membutuhkan dapat memperoleh perhatian dan akses terhadap program perbaikan rumah tidak layak huni.

(Eko)