Berita

Maafkan Sang Istri yang Berselingkuh, Suami Pilih Damai Lewat Sanksi Adat di Mamuju

Redaksi
×

Maafkan Sang Istri yang Berselingkuh, Suami Pilih Damai Lewat Sanksi Adat di Mamuju

Sebarkan artikel ini

MAMUJU – Sebuah kisah rumah tangga yang nyaris berujung konflik berakhir damai di Mapolsek Mamuju, Senin (7/7/2025). Seorang suami memutuskan untuk memaafkan istrinya yang kedapatan berselingkuh, setelah melalui proses mediasi yang mengedepankan hukum adat dan kekeluargaan.

Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju, Briptu Muh. Aswar Sakti, dengan dihadiri oleh pihak suami, istri, pria selingkuhan, serta aparat desa dan tokoh masyarakat setempat.

Diketahui, peristiwa bermula saat sang suami memergoki istrinya tengah menjalin hubungan dengan pria lain. Alih-alih membawa kasus ini ke jalur hukum pidana, kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya secara adat dan kekeluargaan.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran norma adat, pria selingkuhan bersedia membayar sanksi adat berupa “seda” sebesar Rp10 juta kepada pihak suami.

“Atas permintaan kedua belah pihak, penyelesaian kami fasilitasi secara damai dengan pendekatan kearifan lokal agar tidak memicu konflik yang lebih luas,” ujar Briptu Aswar.

Setelah kesepakatan dicapai, sang suami menyatakan ikhlas memaafkan istrinya. Semua pihak juga telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa yang dapat mencoreng nilai adat dan mengganggu ketertiban sosial.

Mediasi berjalan aman dan kondusif. Polsek Mamuju mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjunjung tinggi musyawarah dan hukum adat sebagai jalan penyelesaian konflik secara bermartabat.

Baca Juga:
Heboh Penemuan Potongan Kaki di Situbondo, Polisi Pastikan Milik Pasien Amputasi