Portal Jatim

Mahasiswa UIN Pekalongan Dilibatkan dalam Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Redaksi
×

Mahasiswa UIN Pekalongan Dilibatkan dalam Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Sebarkan artikel ini

PEKALONGAN – Pemerintah terus mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di berbagai daerah. Salah satu langkah inovatif dilakukan melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, yakni dengan melibatkan mahasiswa dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan di Pekalongan.

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Mitra Kerja Kementerian ATR/BPN, Ana Anida, menjelaskan bahwa peran mahasiswa sangat penting untuk membantu masyarakat memahami dan mengurus legalitas tanah wakaf.

“Kewajiban untuk mendaftarkan tanah memang tanggung jawab pemerintah, namun dalam praktiknya tetap dibutuhkan partisipasi pemilik tanah. Di sinilah mahasiswa berperan, mereka turun langsung untuk membantu masyarakat yang belum paham agar bisa mendaftarkan tanah wakafnya ke ATR/BPN,” ujarnya dalam kegiatan penerjunan peserta KKN di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Senin (13/10).

Program ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi untuk memperkuat pemahaman publik terkait pentingnya legalitas tanah wakaf. Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, baru sekitar 40% tanah wakaf di Indonesia yang bersertipikat, sementara 60% lainnya masih belum memiliki legalitas resmi.

Dalam KKN Tematik kali ini, sebanyak 500 mahasiswa diterjunkan untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi terhadap 2.093 bidang tanah wakaf di Kota dan Kabupaten Pekalongan. Diharapkan, seluruh tanah tersebut dapat segera tersertifikasi.

“Jika seluruh tanah wakaf ini berhasil disertifikasi, manfaatnya akan besar bagi umat. Selain aman secara hukum, tanah wakaf dapat dikembangkan menjadi wakaf produktif, seperti yang disampaikan Pak Menteri,” tambah Ana.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menilai sinergi lintas sektor, termasuk keterlibatan perguruan tinggi, menjadi faktor penting dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf.

“Dari Pekalongan, kita menjadi saksi kebangkitan gerakan percepatan sertifikasi tanah wakaf. Semoga kehadiran para rektor dari berbagai provinsi membawa solusi nyata, bukan hanya penyelesaian, tapi juga akselerasi,” tuturnya.

Baca Juga:
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ajak Santri Jadi Generasi yang Menyejahterakan Rakyat Indonesia

Program KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan ini merupakan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, dan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Selain mempercepat legalisasi tanah wakaf, kegiatan ini juga diharapkan memperkuat edukasi masyarakat agar pengelolaan wakaf menjadi lebih aman, transparan, dan produktif demi kemaslahatan umat. (*)