Berita

Menteri Nusron Dorong Akselerasi Sertipikasi Aset Keagamaan: “Buka Jalur Khusus, Jangan Bikin Antre!”

Redaksi
×

Menteri Nusron Dorong Akselerasi Sertipikasi Aset Keagamaan: “Buka Jalur Khusus, Jangan Bikin Antre!”

Sebarkan artikel ini

MANADO – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan sertipikasi aset tanah milik lembaga keagamaan.

Hal ini disampaikannya saat menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara dan sejumlah organisasi keagamaan, Kamis (17/07/2025), di Wisma Negara Bumi Beringin, Kantor Gubernur Sulut.

“Jangan berhenti di tanda tangan! Segera implementasikan. Buat loket khusus untuk lembaga keagamaan, jangan sampai mereka antre panjang seperti urus tanah pribadi,” tegas Nusron di hadapan para pejabat dan tokoh agama.

Kerja sama ini menyasar percepatan legalisasi tanah-tanah milik rumah ibadah dan lembaga keagamaan yang hingga kini banyak belum tersertipikasi, baik milik umat Islam, Kristen, Katolik, hingga komunitas lainnya.

Nusron menyebut bahwa rendahnya angka legalisasi aset keagamaan disebabkan sejumlah kendala administratif, termasuk lambatnya penerbitan akta wakaf. Untuk itu, ia meminta Kanwil Kemenag mempercepat proses ini. “Tolong bantu carikan SDM terbaik. Ini tugas mulia yang tidak bisa kita tunda,” ujarnya.

Menteri juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor. “Pemerintah pusat tidak bisa sendiri. Perlu gotong royong dengan pemda, Kemenag, ormas keagamaan, dan masyarakat,” imbuhnya.

MoU ini ditandatangani bersama organisasi besar seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), Keuskupan Manado, Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM), dan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK).

Turut hadir dalam seremoni tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Kepala Kanwil BPN Sulut Erry Juliani Pasoreh, para pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, kepala daerah se-Sulut, serta jajaran Forkopimda Sulut.

Dengan kerja sama ini, diharapkan sertipikasi tanah-tanah keagamaan di Sulut menjadi lebih cepat, akurat, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh umat beragama.

Baca Juga:
Kolaborasi Strategis, Mas Iin dan Eri Cahyadi Bahas Solusi Kemacetan dan Ruang Hijau di Posko SAE