Berita

Menteri Nusron Gaungkan Akselerasi Sertipikasi Tanah Wakaf, Ajak Tokoh Agama Bersinergi di Lampung

Redaksi
×

Menteri Nusron Gaungkan Akselerasi Sertipikasi Tanah Wakaf, Ajak Tokoh Agama Bersinergi di Lampung

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG  – Dalam upaya memperkuat perlindungan hukum terhadap aset umat, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyerukan peran aktif tokoh agama dan organisasi keagamaan dalam mengawal proses sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung.

Ajakan tersebut disampaikan Nusron saat menyaksikan langsung penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kanwil BPN Provinsi Lampung dan pengurus ormas keagamaan di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (29/07/2025).

“Jangan sampai tanah wakaf terbengkalai, apalagi menimbulkan konflik. Kawal bersama agar aset umat terlindungi secara hukum,” tegas Nusron.

Ia menekankan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Menurutnya, kolaborasi multisektor sangat penting dalam menghadirkan kepastian hukum di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Nusron meminta seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN agar tidak sekadar terjebak dalam seremoni, tetapi mampu menunjukkan output nyata berupa sertipikasi tanah yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Berdasarkan data nasional, dari total 761.909 bidang tanah wakaf, baru 272.237 bidang (38 persen) yang telah bersertipikat. Di Lampung sendiri, tercatat sudah 6.732 bidang tanah keagamaan yang telah memiliki sertipikat resmi.

“Ini pencapaian progresif, namun harus terus ditingkatkan. Kita harus pastikan semua aset keagamaan memiliki legalitas hukum yang kuat,” ucap Nusron.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, mengungkapkan bahwa hingga 2025 pihaknya telah menerbitkan 3.114.044 sertipikat dengan cakupan pemetaan mencapai lebih dari 3,7 juta bidang tanah.

Masih terdapat potensi pemetaan sebesar 853.442 hektare atau setara 716.185 bidang tanah, termasuk 25.512 bidang tanah wakaf dan 2.142 tanah rumah ibadah. Hasan menilai penandatanganan MoU ini sangat strategis untuk mendorong akselerasi pendaftaran aset tersebut.

Baca Juga:
Polres Probolinggo Dorong Warga Jaga Warga Lewat Optimalisasi Satkamling

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan 10 sertipikat tanah wakaf dan hibah kepada berbagai pihak, didampingi oleh Gubernur Lampung, Mirzani Djausal.

Selain itu, dilakukan pula penyerahan SK Hibah dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemprov Lampung kepada Kanwil BPN.

Acara turut dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Penasihat Utama ATR/BPN Jhoni Ginting, Kabiro Humas Harison Mocodompis, jajaran Forkopimda, serta para tokoh lintas agama dan pimpinan ormas keagamaan se-Lampung.