Berita

Menteri Nusron Janji Maksimalkan APBN 2026 Demi Pelayanan Pertanahan yang Akurat dan Transparan

Redaksi
×

Menteri Nusron Janji Maksimalkan APBN 2026 Demi Pelayanan Pertanahan yang Akurat dan Transparan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (09/07), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk mengelola anggaran negara secara bijak dan bertanggung jawab demi meningkatkan layanan pertanahan yang akurat, prudent, dan akuntabel.

Dalam forum yang digelar di Gedung DPR/MPR RI tersebut, Nusron memaparkan bahwa Pagu Indikatif Kementerian ATR/BPN untuk Tahun Anggaran 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 7,78 triliun, sesuai dengan Surat Edaran Bersama dari Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan.

“Dana yang telah disetujui ini akan kami kelola berbasis manajemen risiko demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas, transparan, dan akurat,” tegas Nusron.

Ia menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan difokuskan pada tiga program utama:

  • Dukungan manajemen internal
  • Pengelolaan dan pelayanan pertanahan
  • Penyelenggaraan penataan ruang

Tak hanya itu, Nusron juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 3,63 triliun untuk mengakselerasi berbagai program strategis nasional seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penataan ruang, serta belanja pegawai baru untuk CPNS dan PPPK.

“Kami mohon dukungan Komisi II agar percepatan PTSL dapat lebih masif dirasakan masyarakat luas,” ujarnya.

Mendapatkan tanggapan positif, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyatakan dukungan penuh terhadap penambahan anggaran tersebut.

“Saya mendukung karena Pak Menteri punya semangat progresif. Tanpa dukungan anggaran, beliau tidak bisa bergerak optimal. Harapannya, program yang menyentuh langsung ke masyarakat bisa diprioritaskan,” kata Dede Yusuf.

Dengan dukungan legislatif dan pengelolaan yang transparan, diharapkan layanan pertanahan nasional semakin responsif, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga:
Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan, Diduga Tilep Dana Desa Hampir Rp500 Juta