Berita

Negara Hadir, Hak Rakyat Terlindungi: Wamen Ossy dan AHY Serahkan Sertipikat Tanah di Lombok Barat

Redaksi
×

Negara Hadir, Hak Rakyat Terlindungi: Wamen Ossy dan AHY Serahkan Sertipikat Tanah di Lombok Barat

Sebarkan artikel ini

LOMBOK BARAT – Komitmen pemerintah dalam melindungi hak atas tanah masyarakat kembali diwujudkan secara nyata. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan secara langsung 228 Sertipikat Elektronik kepada warga Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Minggu (27/07/2025).

Acara penyerahan berlangsung khidmat dan disaksikan oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Inspektur Wilayah III ATR/BPN Lutfi Zakaria, serta jajaran Forkopimda dan Pejabat Administrator Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB.

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari program strategis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas kepemilikan tanah warga.

“Kegiatan ini memang terlihat sederhana, tapi maknanya sangat dalam. Ini bukti nyata bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hadir untuk menjamin keadilan dan ketertiban pertanahan,” ujar Wamen Ossy.

Ia didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Selain sertipikat PTSL, turut diserahkan pula lima sertipikat non-PTSL, termasuk aset nelayan budidaya, fasilitas Kementerian Agama, aset Pemkot Mataram, hingga rumah ibadah milik Dewan Gereja Katolik.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dari sekitar 443 ribu bidang tanah di Lombok Barat, sebanyak 300 ribu telah bersertipikat. Wamen Ossy menegaskan pentingnya percepatan legalisasi agar seluruh warga dapat menikmati perlindungan hukum secara merata.

Lebih lanjut, ia menyampaikan pesan dari Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid tentang pentingnya transformasi layanan publik melalui dua pendekatan: reformasi sistem dan peningkatan kualitas SDM.

“Kami ingin layanan pertanahan menjadi mudah, cepat, dan transparan. Tidak ada lagi proses yang berbelit. Dengan dukungan teknologi dan SDM yang tangguh, kami siap melayani masyarakat secara profesional,” tegas Wamen Ossy.

Sementara itu, Menko AHY mengapresiasi dukungan penuh Presiden Prabowo terhadap program ATR/BPN. Ia menekankan bahwa sertipikasi tanah bukan hanya dokumen administratif, melainkan simbol keadilan dan kepastian hukum.

“Negara tidak boleh kalah dalam memberikan keadilan. Sertipikat tanah adalah bukti bahwa negara hadir, dan rakyat memiliki hak yang diakui dan dijaga,” tegas AHY.

Ia juga mengingatkan bahwa tata kelola pertanahan yang transparan dan bebas konflik adalah kunci menjaga stabilitas sosial-politik nasional.

Baca Juga:
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan 4 Perda, Tetapkan Propemperda 2025

Dengan penyerahan ini, pemerintah kembali menegaskan bahwa reformasi agraria bukan sekadar janji, melainkan langkah nyata menuju Indonesia yang lebih adil dan berkeadilan sosial.