Berita

Operasi Patuh Musi 2025 Digelar di OKI, Ini 12 Pelanggaran yang Wajib Dihindari

Redaksi
×

Operasi Patuh Musi 2025 Digelar di OKI, Ini 12 Pelanggaran yang Wajib Dihindari

Sebarkan artikel ini

OGAN KOMERING ILIR – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) siap menggelar Operasi Patuh Musi 2025 yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKI menargetkan 12 jenis pelanggaran lalu lintas yang selama ini menjadi penyumbang terbesar angka kecelakaan di wilayah tersebut.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Lantas AKP Oke Panji Wijaya, SH, M.Si, menekankan bahwa tujuan utama operasi ini bukan sekadar memberikan sanksi hukum, tetapi lebih pada upaya pembinaan dan edukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Operasi ini adalah momen untuk mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan di jalan raya adalah kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban,” tegas AKP Oke, Jumat (11/7).

Berikut 12 fokus pelanggaran yang jadi sasaran Operasi Patuh Musi 2025:

  1. Menggunakan handphone saat berkendara
  2. Pengendara di bawah umur
  3. Berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor
  4. Tidak menggunakan helm berstandar SNI
  5. Tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi mobil
  6. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
  7. Melawan arus lalu lintas
  8. Melebihi batas kecepatan
  9. Memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi
  10. Kendaraan kelebihan muatan (overload)
  11. Penggunaan lampu strobo atau rotator tidak sesuai
  12. Plat nomor palsu atau tidak sesuai peruntukan

AKP Oke menambahkan bahwa tindakan hukum akan tetap diterapkan terhadap pelanggaran-pelanggaran berat yang mengancam keselamatan pengguna jalan lain. Namun pendekatan yang lebih dikedepankan adalah tindakan preemtif dan preventif.

Pihaknya juga menegaskan bahwa penggunaan sepeda listrik di jalan umum adalah pelanggaran yang akan ditindak. Pengendara diminta melengkapi surat-surat kendaraan, memakai helm dan sabuk pengaman, serta tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai motor.

“Mari kita jaga keselamatan bersama. Berlalu lintaslah dengan bijak dan patuh terhadap aturan,” imbau AKP Oke.

Baca Juga:
TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan, Jaga Kamtibmas Krembung Tetap Kondusif