Portal Jatim

Operasi Patuh Semeru 2025, Pelanggaran Lalu Lintas Melonjak 280 Persen

Redaksi
×

Operasi Patuh Semeru 2025, Pelanggaran Lalu Lintas Melonjak 280 Persen

Sebarkan artikel ini
Petugas Satlantas Polresta Malang Kota saat melakukan penindakan dalam Operasi Patuh Semeru 2025.

KOTA MALANG – Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar sejak 14 hingga 27 Juli resmi berakhir dengan catatan mengejutkan. Jajaran Satlantas Polresta Malang Kota menindak total 36.360 pelanggaran lalu lintas, meningkat drastis 280 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 9.568 pelanggaran.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, menjelaskan bahwa pihaknya melaksanakan operasi berdasarkan arahan langsung dari Korlantas Polri dengan tiga pendekatan utama: preemtif (25%), preventif (25%), dan penegakan hukum atau gakkum (50%).

“Kami lebih mengutamakan pendekatan humanis, di mana penindakan terbanyak adalah berupa teguran, sebanyak 32.404 kasus. Selain itu, ada juga penindakan melalui ETLE statis (2.163), ETLE mobile (312), dan tilang manual (1.481),” ungkap Kompol Agung, Selasa (29/7/2025).

Peningkatan drastis angka pelanggaran ini, menurutnya, menjadi indikator kuat bahwa kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih sangat rendah. Pelanggaran paling dominan dalam operasi tahun ini adalah tidak memakai helm, yang dianggap sebagai pelanggaran mendasar namun fatal.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Bila kesadaran meningkat, angka kecelakaan pun dapat ditekan,” tambahnya.

Operasi ini menjadi refleksi penting bagi semua pihak, bahwa edukasi dan pengawasan harus terus diperkuat guna menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di Kota Malang.

Baca Juga:
Puluhan Bangli Milik Pedagang di Kawasan Stasiun Pasuruan Dibongkar, Ini Kata PT. KAI Daops 9 Jember