LAHAT – Dalam rangka mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, SIK, MIK mengajak masyarakat Kabupaten Lahat untuk secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan (ilegal) yang dimiliki kepada pihak kepolisian. Imbauan ini merupakan bagian dari Operasi Senpi 2025 yang tengah digencarkan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menyimpan atau memiliki senjata api rakitan. Penyerahan secara sukarela tidak akan dikenai proses hukum,” tegas AKBP Novi Edyanto.
Operasi Senpi ini bertujuan untuk menekan angka peredaran senjata api ilegal dan meminimalisasi potensi kejahatan bersenjata yang dapat mengancam keselamatan warga. Polres Lahat menjamin keamanan dan kerahasiaan bagi siapa pun yang menyerahkan senjata api rakitan.
“Operasi ini adalah langkah preventif untuk menjaga ketertiban umum. Kami berharap partisipasi aktif masyarakat demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman,” tambahnya.
Operasi Senpi 2025 akan dilaksanakan secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Lahat. Polres Lahat berkomitmen mendukung penegakan hukum yang humanis dan mendorong partisipasi publik sebagai mitra keamanan.
Dengan operasi ini, diharapkan terjadi penurunan signifikan jumlah senjata ilegal di masyarakat, sekaligus mencegah potensi tindak pidana yang membahayakan keselamatan umum.