Portal Jatim

Pelayanan Dispenduk Capil Dikeluhkan Warga, Sakit Pun Harus Antre

Redaksi
×

Pelayanan Dispenduk Capil Dikeluhkan Warga, Sakit Pun Harus Antre

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO – Slogan “pelayanan cepat, mudah, dan melayani” yang kerap dikumandangkan Bupati Probolinggo Haris Damanhuri ternyata tak sejalan dengan kenyataan di lapangan. Di balik gemerlap Mall Pelayanan milik Pemkab, warga justru mengeluhkan prosedur yang rumit dan tak berpihak pada kondisi mereka.

Sejumlah warga mendapati layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) masih berbelit. Bahkan, bagi warga yang sakit dan tidak mampu datang sendiri untuk mengurus perubahan data atau kehilangan KTP, tetap diwajibkan hadir secara fisik.

“Ironis, pelayanan publik seolah tak memiliki rasa empati terhadap kondisi warga,” kata Muhyiddin S.H., Sekjen DPP LBH CAKRA, usai menerima aduan dari warga.

Menurutnya, semestinya Pemkab Probolinggo mempermudah akses layanan dengan mengaktifkan kembali peran kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan dokumen kependudukan. Hal ini, katanya, tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga mengurai antrean panjang di kantor Dispenduk Capil.

“Jika KTP bisa dicetak di kecamatan, masyarakat tak perlu jauh-jauh. Ini soal efektivitas dan kemanusiaan,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Dispenduk Capil Munaris membenarkan bahwa perubahan data harus dilakukan oleh pemilik identitas itu sendiri. “Kalau sakit, ya harus bawa surat keterangan sakit,” ujarnya singkat via WhatsApp.

Kebijakan ini justru menambah daftar panjang persoalan pelayanan publik di Kabupaten Probolinggo. Ketika jargon pemimpin hanya sebatas wacana, masyarakatlah yang akhirnya menanggung akibatnya.

Baca Juga:
KPU Situbondo Tetapkan Dua Kandidat Kuat dalam Pilkada 2024