Portal DIY

Pembenahan JKN Harus Berorientasi pada Kepastian Layanan

Portal Indonesia
×

Pembenahan JKN Harus Berorientasi pada Kepastian Layanan

Sebarkan artikel ini

 

YOGYAKARTA – Pembenahan tata kelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan secara cepat, berkualitas, dan tanpa hambatan administrasi.

“Pemerintah dan BPJS Kesehatan juga perlu menjamin kelancaran pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan,” ujar

Dosen Universitas ’Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta, Gerry Katon Mahendra, S.IP., M.I.P, Kamis (15/10/2026).

Ia mengatakan keberhasilan JKN tidak cukup diukur dari jumlah peserta dan besarnya anggaran. Hal yang lebih penting adalah kepastian layanan serta perlindungan masyarakat dari beban biaya kesehatan.

Hingga 31 Agustus 2026, jumlah peserta BPJS Kesehatan tercatat mencapai 284,5 juta jiwa. Namun, besarnya cakupan kepesertaan belum otomatis menjamin seluruh peserta memperoleh layanan tepat waktu dan berkualitas.

Menurut Gerry, persoalan pembiayaan, keterlambatan pembayaran klaim, serta perbedaan pemahaman terhadap aturan administrasi dapat memengaruhi pelayanan di fasilitas kesehatan. Karena itu, proses verifikasi klaim perlu dibuat lebih jelas, transparan, dan efisien tanpa mengabaikan pengawasan.

Pemerintah sebelumnya menyatakan menyiapkan tambahan dana Rp20 triliun untuk memperkuat keuangan BPJS Kesehatan pada 2026. Gerry menilai dukungan tersebut perlu disertai transparansi penggunaan anggaran dan pengawasan terhadap ketepatan pembayaran klaim.

Ia juga mendorong pemerintah memperkuat layanan kesehatan primer, memperbarui data penerima bantuan iuran, serta mengintegrasikan sistem informasi kesehatan. Langkah tersebut diperlukan agar persoalan pembiayaan tidak menghambat pelayanan pasien.

Gerry menegaskan, keberlanjutan JKN membutuhkan tata kelola yang akuntabel, kepatuhan pembayaran iuran, serta koordinasi yang baik antara pemerintah, BPJS Kesehatan, dan fasilitas kesehatan. Dengan demikian, JKN dapat memberikan perlindungan kesehatan sekaligus mengurangi beban finansial keluarga (bams)

Baca Juga:
RSUD Sleman Kenalkan Layanan Unggulan dan Pembaruan Tata Laksana DBD