Berita

Pemkab Pringsewu Sosialisasikan Dana Hibah Keagamaan 2025, Dorong Transparansi dan Pembangunan Religius

Redaksi
×

Pemkab Pringsewu Sosialisasikan Dana Hibah Keagamaan 2025, Dorong Transparansi dan Pembangunan Religius

Sebarkan artikel ini

PRINGSEWU  – Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab menggelar Sosialisasi Dana Hibah Keagamaan Tahun 2025, Selasa (29/7/2025), sebagai langkah penguatan tata kelola bantuan bagi lembaga keagamaan.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan 55 lembaga keagamaan dari seluruh kecamatan di Pringsewu yang telah lolos seleksi administrasi dan verifikasi lapangan. Tujuannya jelas: membangun pemahaman mendalam terkait teknis penyaluran, pelaporan, dan tanggung jawab penggunaan dana hibah secara transparan dan akuntabel.

Sambutan tertulis Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas, yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Dra. Titi Puji Lestari, menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan dana publik.

“Prinsip 100-0-100 harus jadi pedoman: 100% benar dalam perencanaan, 0% kesalahan penggunaan, dan 100% benar dalam pelaporan. Hibah ini harus menjadi motor kemajuan lembaga keagamaan yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Titi.

Kegiatan juga dihadiri oleh Kabag Kesra Sunaji dan jajaran, camat se-Kabupaten Pringsewu, serta perwakilan perangkat pekon dan kelurahan. Dalam sesi lanjutan, tim dari Inspektorat Pringsewu memberikan arahan teknis terkait akuntabilitas dan pengawasan dana hibah, agar selaras dengan regulasi dan visi pembangunan daerah.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab berharap penyaluran dana hibah tahun 2025 tidak hanya tepat sasaran, tapi juga mampu memperkuat peran lembaga keagamaan dalam membangun masyarakat yang MAKMUR: Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul, dan Religius.

Baca Juga:
Mobil Pickup dan Bau Solar Mencurigakan, Mamuju Diduga Jadi Sarang Penimbunan BBM