SIDOARJO — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan dan akuntabel. Lewat Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda, Pemkab Sidoarjo bekerja sama dengan Bank Jatim serta BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo menggelar kegiatan Peningkatan Kapabilitas Pelaku Usaha dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada 27–28 November 2025 di Luminor Hotel Sidoarjo.
Program ini menjadi langkah penting dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah memastikan para pelaku pengadaan memahami aturan terbaru dan mampu menerapkannya secara profesional.
Pelatihan diikuti oleh 70 pelaku usaha jasa konstruksi dan 80 PPK dari berbagai perangkat daerah serta puskesmas se-Kabupaten Sidoarjo. Mereka mendapatkan materi dari sejumlah narasumber berkompeten, antara lain Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sidoarjo Muslichan Darojad, S.H., M.H.; Kepala Subdirektorat Pengelolaan Katalog Elektronik Kementerian PUPR Fany Dhuha, S.T., M.Sc.; Ahli Pertama PBJ Kementerian PUPR Gita Andini Siregar, S.E.; Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Arifyanto Syofian; serta Ahli PBJ Nasional I Made Heriyana, S.H., CCMs., CPSp.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Dr. Fenny Afridawati, S.KM., M.Kes., yang hadir mewakili Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., menekankan pentingnya integritas, kompetensi, dan kolaborasi dalam setiap tahapan pembangunan.
“Keberhasilan pembangunan Sidoarjo bertumpu pada integritas, kompetensi, dan kolaborasi. Semua unsur ini harus tertanam dalam setiap proses pengadaan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Inspektur Kabupaten Sidoarjo, Andjar Surjadianto, S.Sos., CGCAE., turut menyoroti pentingnya komunikasi yang konstruktif antara pelaku usaha dan PPK. Ia menegaskan bahwa penyelarasan pemahaman regulasi maupun teknis menjadi kunci pencegahan risiko dalam pengadaan.
“PPK berperan strategis memastikan setiap tahapan pengadaan berjalan transparan, taat regulasi, dan bebas dari potensi penyimpangan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap pelaku usaha jasa konstruksi semakin siap memanfaatkan e-Katalog terbaru dan mampu bersaing secara sehat dalam proses pengadaan. Upaya peningkatan kapasitas ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sidoarjo untuk menghadirkan pengadaan yang lebih efisien, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan penguatan kemampuan seluruh pihak terkait, Pemkab Sidoarjo optimistis pelaksanaan pembangunan dapat berlangsung lebih optimal, sesuai semangat “Proyek Aman, Sidoarjo Nyaman.”











