KONAWE SELATAN– Pemerintah Kabupaten Sleman terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi dan hak-hak warga transmigran asal Sleman di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan kembali Bupati Sleman, Harda Kiswaya ke UPT (Unit Permukiman Transmigrasi) Arongo, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan, Kamis (7/5/2026) kemarin.
Kunjungan tersebut merupakan tindaklanjut dari hasil evaluasi dan koordinasi yang sebelumnya dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dan warga transmigran asal Sleman pada Juli tahun 2025 lalu. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sleman kembali mendengarkan langsung berbagai aspirasi dan kendala yang dihadapi warga transmigran, termasuk persoalan pemenuhan hak lahan bagi warga transmigrasi.
Berdasar catatan Pemkab Sleman, ada 25 KK warga asal Sleman yang mengikuti program transmigrasi ke UPT Arongo, Konawe Selatan. Pemerintah Kabupaten Sleman menaruh perhatian serius terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warga agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman hadir untuk memberikan pendampingan dan menjembatani komunikasi antara warga transmigran, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, serta Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia melalui Ditjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans).
“Kami berkomitmen untuk memberikan solusi terbaik atas permasalahan di UPT Arongo. Aspirasi dari warga akan kami tampung dan kami akan menjembatani serta berkonsultasi dengan Ditjen PPPKTrans Kementrans RI bersama dengan Pemkab Konawe Selatan untuk menemukan jalan keluar dan solusi terbaik bagi bapak ibu semua,” tegas Harda
Harda berharap, melalui pengumpulan data dan pemetaan kondisi riil di lapangan, upaya penyelesaian permasalahan dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan berkelanjutan sehingga memberikan kepastian bagi masyarakat transmigran.
Perwakilan dan Ketua UPT Arongo, Ujang menyampaikan permasalahan yang paling utama adalah hak-hak yang dijanjikan kepada transmigran belum terpenuhi, yaitu hak lahan 2 hektar bagi setiap warga transmigran. Ia menambahkan pencanangan lahan di UPT Arongo yakni 1500 hektar bagi 500 KK namun saat ini hanya 312 hektar yang diterima oleh warga transmigran.
“Kami akan terus menuntut hak-hak kami sesuai dengan apa yang dijanjikan pada awal kami pindah menjadi transmigran disini,” ucap Ujang
Sementara itu, Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Sleman terhadap warga transmigran asal Sleman di wilayahnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan siap berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Sleman dalam menyusun kajian dan langkah-langkah penyelesaian permasalahan di UPT Arongo.
“Saya mengapresiasi perhatian dari Bapak Bupati Sleman terhadap permasalahan ini. Pemkab Konawe Selatan bersama Pemkab Sleman siap berkolaborasi dalam menyusun kajian permasalahan di UPT Arongo sebagai upaya mencari solusi terbaik bagi transmigran sesuai dengan kondisi dan kemampuan yang ada di sini,” kata Irham
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan juga menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan akan dilakukan secara hati-hati dan komprehensif agar keputusan yang diambil nantinya tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. (Brd)











