BANJARNEGARA – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kab Banjanegara, Jateng melalui Bidang Penanganan Fakir Miskin (PMF) mengatasi kemelut bantuan Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan PM PKH.
Permasalahan tersebut, adanya dugaan para Penerima Manfaat PKH memberikan dana ke istri seorang kadus setiap ada pencairan dana PKH. Proses penyelesaian oknum istri kadus mengembalikan sejumlah dana ke PM.
Hasil pantauan Portal-Indonesia dihalaman Balai Desa Purwareja, Jumat (10/01) sekitar pukul 13.00 warga sudah mulai memasuki ke Bali Desa untuk rapat permasalahan PKH.
Penerima Manfaat PKH itu hendak menerima dana dari Istri seorang Kadus. Danang Kades Purwareja saat dihubungi melalui ponsel sedang rapat dengan warga Penerima Bantuan PKH dan Dinsos PPPA. “Nanti mas belum selesai,” kata Danang.
Namun saat dihubungi Sabtu (11/01) yang bersangkutan juga belum bisa menjelaskan meskipun no ponselnya aktif, hanya memberikan jawaban melalui Nomor WhatsApp jika kasus tersebut sudah selasai.
“Sudah selesai kemarin, ditangani Dinsos, Ngapura (Maaf) baru takjiah,” katanya

Sementara itu SY, Kadus di Desa Purwareja Klampok menjelaskan jika ia tidak tahu permasalahan adanya para penerima PKH yang memberikan ke sejumlah dana ke istrinya.
”Saya tidak tahu menahu tetang dana yang diberikan ke istriku mas,” katanya saat dihubungi melalui ponselnya.
Menurut SY, ada oknum yang melaporkan permasalahan ini sehingga masalah bertambah meruncing. “Itu kan inisiatif warga yang terima bantuan PKH, malah dana masih utuh di amplop nanti Jumat (10/01) jam 13.00 saya mendampingi istri rapat di Balai Desa untuk mengambalikan dana,” katanya.
Portal-Indonesia berusaha bertemu Kadus tersebut sebelum rapat dimulai untuk di klarifikasi secara detail, namun yang bersangkutan juga tidak berada dikediamanya. Sabtu (11/01) siang melalui no whashapnya ia memberikan penjelasan, namun kemudian dihapus kembali. (dar)