Portal Jatim

Penjual Togel Online di Panji Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Lengkap

Redaksi
×

Penjual Togel Online di Panji Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Lengkap

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO – Polsek Panji Polres Situbondo bertindak sigap mengamankan seorang pria berinisial BS, warga Kelurahan Mimbaan, yang diduga terlibat dalam praktik judi togel online. Penangkapan ini dilakukan setelah laporan masyarakat mengungkap adanya aktivitas perjudian yang meresahkan di kawasan tersebut.

BS, yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Panji di sebuah rumah warga di Kampung Karang Kolor, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji. Kapolsek Panji AKP Nanang Priyambodo menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga mengenai rumah yang diduga menerima pembelian togel online.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas langsung bergerak ke lokasi pada Selasa, 29 Oktober 2024, sekitar pukul 22.15 WIB dan berhasil mengamankan tersangka. Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu buku rekapan togel, dua bolpoin, satu ponsel, uang tunai Rp76.000, serta dana pada rekening digital yang diduga terkait transaksi judi.

“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Panji segera menuju TKP dan mendapati adanya aktivitas perjudian togel online. Barang bukti pun berhasil kami amankan,” jelas AKP Nanang Priyambodo pada Kamis (31/10/2024).

Lebih lanjut, AKP Nanang mengonfirmasi bahwa tersangka BS beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Panji untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, tersangka telah dititipkan di Rutan Mapolres Situbondo.

“Untuk tersangka BS sudah ditahan di rutan Mapolres Situbondo,” tutup Kapolsek Panji.

 

Baca Juga:
Antariksa Sapa Warga Yogya dengan Sosialisasi Bahayanya Judi Online