Portal Jatim

Perempuan Paruh Baya Edarkan Okerbaya, Polisi Temukan Ratusan Pil Trex

Redaksi
×

Perempuan Paruh Baya Edarkan Okerbaya, Polisi Temukan Ratusan Pil Trex

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO – Satuan Reserse Narkoba Polres Situbondo, Polda Jatim, kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran obat keras berbahaya (okerbaya). Kali ini, seorang wanita paruh baya berinisial NWT (52), warga Dusun Nyamplung, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, berhasil diringkus karena diduga kuat sebagai pengedar Pil Trex.

Penangkapan berlangsung pada Rabu, 16 Juli 2025, tepat di halaman rumah pelaku. Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita 910 butir Pil Trex yang sebagian besar telah dikemas dalam plastik klip siap edar. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal NWT.

“Kami menindaklanjuti informasi warga dengan penyelidikan. Setelah dipastikan benar, petugas langsung melakukan penangkapan. Tersangka diketahui sebagai residivis dalam kasus serupa,” ujar Kasat Narkoba Polres Situbondo, AKP Muhammad Lutfi, Rabu (16/7/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan satu plastik besar berisi 850 butir Pil Trex dan delapan plastik klip kecil berisi masing-masing lima butir. Selain itu, turut disita dua pak plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp136.000, dompet merah, kantong kresek hitam, serta satu unit handphone VIVO yang diduga kuat digunakan untuk bertransaksi.

“Modusnya cukup rapi. Pelaku diduga telah cukup lama menjalankan praktik jual beli Pil Trex secara aktif,” lanjut AKP Lutfi.

Kini, NWT ditahan di Mapolres Situbondo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan peredaran okerbaya yang kemungkinan lebih luas.

Tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) dan/atau Pasal 436 ayat (1), (2) Jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya pun tidak main-main—pidana penjara dengan durasi yang berat.

Baca Juga:
Gerebek Rumah di Situbondo, Satresnarkoba Ringkus Residivis dan Sita 13 Ribu Pil Okerbaya

Polres Situbondo mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang.

“Sinergi masyarakat dan kepolisian adalah kunci menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari okerbaya,” pungkas AKP Lutfi.