LAHAT — Peristiwa penganiayaan yang berujung maut terjadi di kawasan Desa Muara Lantang, Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, Kabupaten Lahat, pada Senin dini hari (19/05/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Menurut keterangan pihak kepolisian, kejadian bermula dari pertengkaran mulut antara dua saudara kandung terkait masalah hewan peliharaan, yakni seekor anjing.
Korban yang diketahui bernama Anggi Saputra bin Koprawi, 33 tahun, warga Desa Pajar Bulan, diduga marah dan mendatangi pelaku sambil membawa senjata tajam. Perselisihan pun memanas hingga berujung perkelahian yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, pelaku yang merupakan adik kandung korban, bernama Ongki bin Koprawi, 30 tahun, juga tinggal di Desa Pajar Bulan, telah diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Sakti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan di Polsek Tanjung Sakti. Korban saat ini masih dalam proses penjemputan oleh warga dari kebun di sekitar Muara Lantang, tempat kejadian perkara,” ungkap perwakilan Humas Polres Lahat.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh jajaran kepolisian guna mengungkap kronologi secara menyeluruh dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
(Akril Achmad)