Portal Jatim

Polda Metro Jaya Imbau Publik Hentikan Penyebaran Foto AI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras

Redaksi
×

Polda Metro Jaya Imbau Publik Hentikan Penyebaran Foto AI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto

JAKARTA – Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan foto yang disebut-sebut sebagai wajah terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Foto yang beredar di berbagai platform media sosial itu diduga merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., dalam keterangannya kepada awak media, Senin (16/3/2026).

Menurut Budi Hermanto, gambar yang beredar luas di media sosial disebut berasal dari potongan rekaman kamera pengawas (CCTV). Namun setelah dilakukan pengecekan langsung oleh petugas ke lokasi sumber rekaman, hasilnya tidak sesuai dengan rekaman asli yang dimiliki penyidik.

“Setelah personel kami mendatangi lokasi asal CCTV tersebut, ternyata gambar yang beredar tidak sama dengan rekaman yang saat ini berada di tangan penyidik,” ujar Budi Hermanto.

Ia menjelaskan, hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa foto yang viral tersebut merupakan hasil manipulasi menggunakan teknologi AI. Penyebaran gambar yang tidak valid itu dikhawatirkan dapat menyesatkan masyarakat sekaligus mengganggu proses penyelidikan yang sedang dilakukan kepolisian.

Selain berpotensi menghambat penyidikan, foto yang belum terverifikasi juga dapat memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat dan membentuk opini publik yang tidak berdasarkan fakta.

“Foto tersebut bisa menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat. Karena itu kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya sebelum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian,” jelasnya.

Perwira menengah Polri yang pernah menjabat sebagai Kapolresta Malang Kota itu juga meminta masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara maksimal dalam mengungkap kasus tersebut.

Menurutnya, setiap proses penyelidikan membutuhkan waktu dan ketelitian agar hasilnya benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Baca Juga:
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Ringkus 20 Pelaku dalam Empat Hari

“Mohon beri kami waktu untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Kami juga berharap masyarakat dapat membantu dengan memberikan informasi yang akurat dari sumber terpercaya, khususnya dari pihak kepolisian,” katanya.

Budi Hermanto yang akrab disapa Buber menegaskan, Polda Metro Jaya berkomitmen menuntaskan kasus tersebut secara profesional. Ia memastikan setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi.