Portal Sumsel

Polda Sumsel Ungkap Pelaku Perusakan Pos Polisi, Gedung DPRD, dan Mobil

Portal Indonesia
×

Polda Sumsel Ungkap Pelaku Perusakan Pos Polisi, Gedung DPRD, dan Mobil

Sebarkan artikel ini

 

PALEMBANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus perusakan sejumlah fasilitas umum, termasuk pos polisi, gedung DPRD, dan kendaraan dinas di Mako Ditlantas Polda Sumsel. Pelaku diketahui merupakan sekelompok pemuda yang sebelumnya terlibat aksi balap liar dan kemudian melakukan konvoi sepeda motor.

Dalam press rilis resmi, Kombes Pol Johannes Bangun menyampaikan bahwa:

  • Sebanyak 9 orang ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan langsung ditahan.
  • 2 orang lainnya (ADH dan SA) dinyatakan positif narkoba, sehingga ditangani oleh Ditresnarkoba.
  • Total 63 orang diamankan, namun 52 di antaranya dibebaskan karena tidak terbukti ikut melakukan perusakan. Mereka hanya ikut konvoi, berdasarkan hasil rekaman CCTV dan alat bukti lainnya.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya dalang atau pihak yang menghasut, baik melalui media sosial maupun secara langsung.

Keterangan tambahan dari Dirresnarkoba Kombes Pol Yulian Perdana:

  • ADH positif sabu-sabu, SA positif ganja.
  • Keduanya kini dalam proses rehabilitasi dan assessment terpadu bekerja sama dengan BNN Provinsi Sumsel. (Adi Simba)
Baca Juga:
Satres Narkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja dengan Barang Bukti 132 Gram