SIDOARJO – Polsek Sedati berhasil mengamankan sembilan pemuda dan anak di bawah umur yang diduga terlibat dalam kerumunan berpotensi tawuran di Jalan Raya Bypass Juanda, Sidoarjo. Rabu, (5/03/2025)
Mereka ditemukan bersama sejumlah teman lainnya yang tengah berkumpul menjelang sahur. Warga setempat melaporkan kecurigaan mereka kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Sedati, Iptu Masyita Dian Sugianto, menjelaskan bahwa polisi langsung merespons laporan tersebut dengan mendatangi lokasi. “Kami mengamankan sembilan pemuda dengan rentang usia antara 16 hingga 25 tahun. Sementara sebagian lainnya berhasil melarikan diri saat kami tiba di lokasi,” ujarnya. Polisi khawatir akan terjadi aksi pertikaian atau perang sarung antarkelompok pemuda.
Setelah diamankan, sembilan pemuda dan anak di bawah umur tersebut diberikan edukasi oleh pihak kepolisian tentang dampak negatif dari perbuatan mereka yang meresahkan warga, terlebih di bulan Ramadhan yang seharusnya menjadi waktu untuk meningkatkan ibadah dan kebaikan.
Selain diberikan pembinaan, mereka juga diajak untuk membersihkan musala dan mengikuti kegiatan tahlil bersama.
“Tujuan dari pembinaan ini adalah agar mereka menyadari kesalahan yang telah dilakukan dan mengalihkan perhatian mereka pada kegiatan yang lebih positif,” kata Iptu Masyita.
Orang tua, guru, serta perangkat desa setempat juga turut dilibatkan dalam upaya pencegahan dengan memanggil mereka untuk menandatangani surat pernyataan agar para pemuda ini tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Sedati juga mengingatkan kepada seluruh pemuda agar tidak terlibat dalam perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Bulan Ramadhan adalah waktu yang penuh berkah, mari kita berlomba-lomba dalam kebaikan dan mengisi waktu dengan ibadah atau kegiatan positif lainnya,” pesan Iptu Masyita Dian Sugianto.
Polisi terus mengimbau masyarakat untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban, serta menanggulangi kenakalan remaja yang dapat mengganggu kedamaian di lingkungan sekitar.