EMPAT LAWANG – Satreskrim Polres Empat Lawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran senjata api ilegal. Melalui gelaran Press Release pada Selasa (1/7/2025), terungkap keberhasilan pengungkapan kasus kepemilikan senpi rakitan di Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker).
Press Release dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Adam Rahman, S.Tr.K, didampingi Kanit Pidum Ipda Marwan Syarif serta Kasat Pol-PP Kabupaten Empat Lawang.
Dalam keterangannya, IPTU Adam Rahman menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil dari rangkaian Operasi Senpi Musi 2025, yang digencarkan guna meminimalisasi peredaran senjata api ilegal di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di bawah yurisdiksi Polres Empat Lawang.
Penggerebekan dilakukan pada Rabu, 25 Juni 2025 pukul 01.30 WIB, di sebuah pondok milik warga di Talang Mulak, Desa Talang Padang. Petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver laras pendek lengkap dengan empat butir peluru aktif, yang disembunyikan pelaku di bagian perutnya.
Pelaku berinisial Dedi Irawan (38), seorang petani asal Dusun Keban Jati, Kecamatan Paiker, mengakui bahwa senjata api tersebut adalah miliknya. Polisi langsung mengamankan barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin, yang ancaman hukumannya cukup berat,” jelas IPTU Adam Rahman.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, melalui Kasat Reskrim, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana yang mengancam ketertiban umum.
“Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur. Operasi Senpi Musi 2025 menjadi momentum untuk membersihkan wilayah hukum kami dari potensi ancaman bersenjata ilegal,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar turut serta menjaga keamanan lingkungan, dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait senjata api ilegal.
Tags: Operasi Senpi Musi, Polres Empat Lawang, Senjata Api Rakitan, Penindakan Kriminal, Kecamatan Paiker
Jika diperlukan versi cetak atau kutipan tambahan untuk caption foto, silakan beri tahu.