Portal DIY

Polres Gunungkidul Gencar Razia Miras, Ini Alasannya

Portal Indonesia
×

Polres Gunungkidul Gencar Razia Miras, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Polres Gunungkidul gencar razia miras (Portal Indonesia/Brd)

YOGYAKARTA – Polda DIY dan Jajarannya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayahnya. Cara yang dilakukan secara rutin melakukan rasia miras di berbagai wilayah masing-masing.
Seperti dilakukan oleh jajaran Polres Gunungkidul pada Senin malam (2/6/2025).

Dalam operasi miras yang dilakukan bersama sejumlah angota TNI Kodim 0730 Gunungkidul dan Satpol PP Kabupaten Gunungkidul tersebut petugas berhasil mengamankan 37 botol miras ilegal terdiri dari 17 botol arak bali dan 20

Menurut Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran miras ilegal yang menjadi salah satu faktor utama penyebab terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban termasuk Kamseltibcar Lantas di wilayah DIY.

“Polres Gunungkidul berhasil menyita 37 botol miras ilegal, yang terdiri dari arak bali dan ciu. Ini adalah langkah serius kami bersama TNI dan Pemerintah Daerah dalam menanggulangi peredaran miras yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin edar yang sah.,” ujar Kombes Pol Ihsan.

Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap peredaran miras tanpa izin termasuk akan menindak tegas anggotanya apabila ada yang masih coba-coba membekingi peredaran miras ilegal tersebut.

“Kita akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal termasuk apabila ada anggota yang terlibat akan kita proses dan tindak secara tegas. Sebab peradaran miras sangat merusak mental generasi muda”, Ucap Kombes Ihsan.

Kombes Pol Ihsan S.I,K berharap, dengan adanya tindakan tegas terhadap peredaran barang-barang ilegal semacam ini, bisa mengurangi dampak negatif yang diakibatkan dari konsumsi miras ilegal dan seluruh elemen masyarkat juga dapat berperan aktif dengan memberikan informasi tempat-tempat penjualan miras tanpa izin.

Baca Juga:
Wisatawan Asing Senang Gunakan Transportasi Umum Kereta Api

“Karena Miras musuh kitabersama, dampaknya sangat merugikan masyarakat sehingga kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas miras ilegal dengan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan tersebut disekitar,” tutup Ihsan. (Brd)