Portal Jatim

Polres Pasuruan Kota, Pertamina, dan Disperindag Pastikan BBM di SPBU Sesuai Takaran dan Standar Mutu

Redaksi
×

Polres Pasuruan Kota, Pertamina, dan Disperindag Pastikan BBM di SPBU Sesuai Takaran dan Standar Mutu

Sebarkan artikel ini

PASURUAN — Dalam upaya menjaga kualitas dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat, Polres Pasuruan Kota bersama Pertamina dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota serta Kabupaten Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jumat siang (31/10).

Kanit Tipidekter Polres Pasuruan Kota, IPDA Hendra Trio, SH, mewakili Kasat Reskrim, menjelaskan bahwa kegiatan sidak terpadu ini difokuskan untuk memastikan dua aspek penting, yakni kualitas BBM yang sesuai spesifikasi teknis dan ketepatan takaran yang diterima konsumen.

“Kami tidak akan mentolerir praktik yang merugikan masyarakat. Sidak ini dilakukan agar publik memperoleh haknya, yaitu bahan bakar yang aman, berkualitas, dan sesuai takaran,” tegas IPDA Hendra Trio.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim gabungan meninjau tangki penyimpanan, mencocokkan catatan penerimaan BBM, memantau proses pengisian di dispenser, serta mengambil sampel BBM untuk diuji lebih lanjut. Pihak Pertamina turut mendampingi proses pengambilan sampel sekaligus menjelaskan mekanisme distribusi dan pengawasan mutu dari hulu hingga hilir.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, sejumlah SPBU diminta memperbaiki administrasi pencatatan stok dan melakukan kalibrasi ulang dispenser di hadapan petugas. Namun, tidak ditemukan adanya BBM tercemar atau kedaluwarsa dari seluruh sampel Pertalite yang diuji.

Sales Brand Manager Pertamina Area Malang Raya, Arga Satya, menegaskan bahwa Pertamina berkomitmen menjaga mutu dan transparansi distribusi BBM.

“Pertamina memastikan setiap produk memenuhi standar teknis yang ditetapkan. Kami mendukung kegiatan sidak ini agar seluruh proses distribusi dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujar Arga Satya.

Kepala UPTD Metrologi Disperindag Kota Pasuruan, Sony Agus Priyanto, S.Sos., M.Ab., menambahkan bahwa pengawasan terhadap SPBU akan terus dilakukan secara berkala. Bila ditemukan pelanggaran, pihaknya siap memberikan sanksi tegas.

Baca Juga:
Polisi Gagalkan Aksi Pria Bersenjata Tajam di Depan Kampus UINSA Sidoarjo

“Tugas kami memastikan pelaku usaha mematuhi regulasi perdagangan dan perlindungan konsumen. Jika ada kecurangan dalam takaran atau pelanggaran lain, akan kami tindak sesuai aturan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Disperindag Kabupaten Pasuruan, Dedy Irawan, menyampaikan hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran baik dari sisi kualitas maupun kuantitas BBM.

“Kami memastikan seluruh SPBU di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota tetap dalam pengawasan. Bila di kemudian hari ada pelanggaran, kami akan menindak sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Kegiatan sidak ini turut menarik perhatian masyarakat. Salah seorang pengendara motor, Slamet Harianto (35), menyambut positif langkah tersebut.

“Bagus kalau ada pengecekan langsung. Jadi masyarakat lebih tenang karena tahu ada pengawasan dari petugas,” ujarnya.

Hasil sidak ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi bersama antara Polres Pasuruan Kota, Pertamina, dan Disperindag. Jika dari pengujian lanjutan ditemukan ketidaksesuaian mutu atau kecurangan, tindakan hukum dan administratif akan diterapkan sesuai peraturan yang berlaku.

Sidak terpadu ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam melindungi konsumen serta menjaga keselamatan publik. Polres Pasuruan Kota juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi hoaks yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.