Portal Jatim

Polres Situbondo Pantau Tes Urine Anggota DPRD, 43 Orang Dinyatakan Negatif Narkoba

Redaksi
×

Polres Situbondo Pantau Tes Urine Anggota DPRD, 43 Orang Dinyatakan Negatif Narkoba

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO – Polres Situbondo melalui Satuan Reserse Narkoba memantau pelaksanaan tes urine terhadap anggota DPRD Kabupaten Situbondo sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan.

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, pada 12–13 Oktober 2026, di Kantor DPRD Kabupaten Situbondo. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo dengan pengawasan personel Satresnarkoba Polres Situbondo.

Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, mengatakan sebanyak 43 anggota dewan telah mengikuti pemeriksaan urine. Sementara itu, satu anggota lainnya belum menjalani tes karena sedang sakit dan akan mengikuti pemeriksaan susulan.

“Yang ikut dites urine ada 43 orang. Satu orang belum dites urine karena sedang sakit dan akan menyusul,” ujar Mahbub Junaidi.

Hasil pemeriksaan terhadap anggota yang telah menjalani tes tersebut dilaporkan negatif narkoba.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Tatang Purwohadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemantauan tersebut merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan.

Menurutnya, keterlibatan kepolisian dalam kegiatan itu bertujuan memastikan proses pemeriksaan berlangsung tertib dan sesuai prosedur. Adapun pelaksanaan tes serta penilaian hasil pemeriksaan tetap menjadi kewenangan petugas medis.

“Pemantauan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Kami memastikan kegiatan berjalan tertib dan sesuai prosedur, sedangkan pemeriksaan serta penilaian hasil tes dilakukan oleh petugas medis yang berwenang. Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemerintahan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujar IPTU Tatang, Senin (19/10/2026).

Polres Situbondo menyatakan akan terus mendukung langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pemantauan dan koordinasi dengan instansi terkait.

Baca Juga:
Oknum Kasun Desa Semare Diamankan Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Sabu, Satu Orang Masuk DPO

Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba agar melapor melalui Call Center Polri 110 atau menggunakan Super App Polri.