SITUBONDO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menimpa sebuah toko di Desa Lubawang, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo.
Pelaku diketahui berinisial ST (31), warga Desa Besuki, Kecamatan Besuki. Ia diringkus oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo pada Sabtu (25/10/2025) dini hari, setelah beberapa bulan menjadi buronan.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian itu terjadi pada Selasa, 9 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku masuk ke dalam toko korban di Kampung Sekolahan, Desa Lubawang, dengan cara merusak plafon bagian depan bangunan.
“Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil uang tunai dan sejumlah barang yang disimpan di dalam toko,” ungkap AKP Agung saat dikonfirmasi, Sabtu (25/10/2025).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa ST membawa kabur uang tunai sekitar Rp1 juta, satu press rokok Surya 12, serta dua unit ponsel Samsung masing-masing tipe M12 dan A13. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Aksi tersebut baru diketahui pemilik toko sekitar pukul 05.00 WIB, ketika hendak membuka usahanya. Korban mendapati plafon dalam keadaan jebol, serta laci penyimpanan uang sudah kosong. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Tim Resmob akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankan barang bukti berupa satu unit Samsung A13 warna abu-abu dengan nomor IMEI yang identik dengan milik korban.
“Tersangka sudah kami amankan dan tengah menjalani proses hukum. Ia dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” tegas AKP Agung.
Pihak Polres Situbondo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak pencurian, terutama di malam hari, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 agar petugas dapat merespons dengan cepat.












