Portal Jatim

Polresta Malang Kota Pantau 25 SPBU, Cegah Panic Buying dan Penimbunan BBM

Redaksi
×

Polresta Malang Kota Pantau 25 SPBU, Cegah Panic Buying dan Penimbunan BBM

Sebarkan artikel ini

KOTA MALANG – Polresta Malang Kota mengintensifkan pengawasan terhadap 25 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina di wilayah Kota Malang. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM), menertibkan antrean, serta mengantisipasi pembelian berlebihan hingga praktik penimbunan.

Pengawasan tersebut dilakukan setelah Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setyo P.S. mendampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam inspeksi mendadak (sidak) di SPBU 54.651.73 Ciliwung, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Minggu (18/10/2026).

Danang menegaskan, jajaran Polresta Malang Kota yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan terus memantau kondisi SPBU dan berkoordinasi dengan Pertamina guna memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“ Kami mengintensifkan pemantauan di 25 SPBU untuk memastikan pelayanan berjalan normal dan antrean tetap tertib. Kami juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kota dan Pertamina agar distribusi BBM sesuai kebutuhan masyarakat,” tegas Danang.

Pengawasan ini sekaligus menjadi langkah antisipasi terhadap kepanikan masyarakat atau panic buying yang berpotensi memicu antrean panjang dan mengganggu aktivitas warga.

Khofifah Pastikan Stok BBM Aman hingga 31 Oktober

Langkah Polresta Malang Kota tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam merespons antrean BBM yang terjadi di sejumlah daerah.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Khofifah juga menyalurkan 300 liter BBM gratis kepada 100 pengemudi ojek online (ojol) di Malang.

Khofifah menyampaikan, berdasarkan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga, ketersediaan stok BBM secara umum dipastikan aman hingga 31 Oktober 2026.

Meski demikian, ia menilai distribusi BBM tetap perlu dievaluasi agar pasokan di setiap SPBU sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing.

Baca Juga:
Apel Besar Sabuk Kamtibmas Digelar, 500 Personel Disiagakan Polresta Malang Kota Saat Hari Buruh

Menurut Khofifah, kapal pengangkut BBM impor telah merapat di Pelabuhan Tanjung Perak. Namun, ketersediaan stok secara nasional maupun regional perlu diimbangi dengan penyaluran yang tepat sasaran.

Karena itu, antrean yang masih terjadi perlu ditelusuri lebih lanjut dengan mempertimbangkan kebutuhan aktual masyarakat dan pola distribusi BBM di lapangan.

Sebagai kota pendidikan sekaligus destinasi wisata, Kota Malang memiliki mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Aktivitas mahasiswa, wisatawan, pekerja, dan pelaku usaha turut memengaruhi kebutuhan BBM.

Kondisi tersebut membuat koordinasi antara pemerintah daerah, Pertamina Patra Niaga, dan kepolisian menjadi penting untuk memantau perkembangan konsumsi serta mengantisipasi kendala penyaluran.

Kapolresta Malang Kota juga mengimbau masyarakat agar membeli BBM secara wajar sesuai kebutuhan dan tidak mudah terpengaruh kepanikan.

Pembelian secara berlebihan dikhawatirkan memperpanjang antrean dan menghambat warga lain yang membutuhkan bahan bakar untuk bekerja, menjalankan usaha, maupun melakukan aktivitas sehari-hari.

“Kami tidak akan membiarkan BBM disalahgunakan atau ditimbun. Jika ditemukan pelanggaran, termasuk dugaan penyelewengan untuk keuntungan pribadi, akan kami tindak sesuai prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku,” tegas Danang.

Selain memantau pelayanan dan antrean, pengawasan di 25 SPBU juga diarahkan untuk mengantisipasi pembelian dalam jumlah tidak wajar, penyedotan BBM, hingga praktik penjualan kembali secara ilegal.

Melalui pengawasan terpadu dan koordinasi berkelanjutan, Polresta Malang Kota mendukung langkah pemerintah dalam menjaga distribusi BBM tetap tertib, mencegah panic buying, serta melindungi kepentingan masyarakat.

Upaya tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap semangat Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur, yakni “Jatim Unggul, Maju Berkelanjutan”, agar kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi dan aktivitas perekonomian berjalan kondusif.

(Junaedi)