Berita

Polresta Mamuju Naikkan Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sky Bar ke Tahap Penyidikan

Redaksi
×

Polresta Mamuju Naikkan Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sky Bar ke Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini

MAMUJU — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju resmi meningkatkan status penanganan perkara dugaan pengeroyokan di tempat hiburan malam (THM) Sky Bar, Jalan Andi Makkasau, ke tahap penyidikan. Kasus ini dilaporkan oleh Aswan Al Farisi melalui laporan polisi nomor 338.

Kepastian tersebut disampaikan Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, saat dikonfirmasi pada Jumat (10/10).

“Dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pengumpulan bukti awal, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan,” jelas Ipda Herman.

Sebagai tindak lanjut, penyidik Satreskrim Polresta Mamuju telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada tiga orang terlapor untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Salah satu dari tiga terlapor merupakan oknum anggota Polri berinisial TW, yang saat ini masih dalam proses pencarian,” tambahnya.

Polresta Mamuju juga mengimbau agar seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Ipda Herman.

Langkah Polresta Mamuju ini menjadi bentuk keseriusan kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk ketika kasus melibatkan aparat internal.

Baca Juga:
Geruduk Polresta Mamuju, Massa Protes Eksekusi Sengketa Lahan yang Tak Kunjung Tuntas