Berita

Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Penembakan Misterius di Porong, Pelaku Tembak Korban karena Salah Duga

Redaksi
×

Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Penembakan Misterius di Porong, Pelaku Tembak Korban karena Salah Duga

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO — Misteri penembakan yang menewaskan seorang pria di Desa Kedungboto, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya terungkap. Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap pelaku berinisial MM, warga setempat, tak lama setelah peristiwa yang terjadi pada Sabtu pagi, 11 Oktober 2025, itu menghebohkan masyarakat.

Korban diketahui bernama SY, warga Desa Waung, Kecamatan Krembung, yang ditemukan tewas akibat luka tembak di tubuhnya.

Dalam konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (4/11/2025), Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik menjelaskan bahwa pelaku nekat menembak korban menggunakan senapan angin karena mengira korban adalah pencuri ayam dan bebek miliknya.

“Pelaku MM mengaku gelisah karena sudah dua kali kehilangan unggas. Saat malam kejadian, ia mendengar suara gaduh dari arah kandang. Begitu melihat ada seseorang di sana, ia langsung menembak menggunakan senapan angin,” terang AKBP Rofik.

Tembakan yang dilepaskan sekitar pukul 03.00 WIB itu mengenai tubuh korban dan menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian. Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senapan angin yang digunakan pelaku.

AKBP Rofik menegaskan, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancamannya sangat berat — mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, hingga penjara paling lama dua puluh tahun.

“Motif pelaku memang dilatarbelakangi oleh keresahan terhadap pencurian unggas yang sering terjadi di lingkungannya. Namun, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan secara hukum,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berawal dari keresahan warga terhadap maraknya kasus pencurian hewan ternak di wilayah Porong. Polresta Sidoarjo mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi tindak kriminal.

Baca Juga:
Pemkab Mamuju Efisiensi Anggaran: Pangkas Perjalanan Dinas dan ATK untuk Prioritas Infrastruktur & Stunting

“Segala bentuk dugaan tindak kejahatan sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas AKBP Rofik.