MAMUJU – Lima pria yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Kalukku, Jumat malam, 20 Juni 2025. Aksi pencurian ini terjadi di wilayah Kelurahan Kalukku, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Salah satu pelaku diketahui berinisial AM alias Mono. Bersama empat rekannya, ia ditangkap usai disinyalir mencuri dua karung berisi sandal dagangan dari Penginapan Manohara, Dusun Kombiling. Kerugian akibat aksi tersebut ditaksir mencapai Rp10 juta.
Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, menjelaskan bahwa kelima terduga pelaku melakukan aksi pencurian secara bersama-sama, sehingga masuk dalam kategori pencurian dengan pemberatan.
“Begitu menerima laporan dari korban, kami langsung bergerak cepat. Kini kelima pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kalukku,” tegas Iptu Makmur.
Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mamuju guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar dan tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan.