Portal Jatim

Polsek Proppo Amankan Mercon Rakitan Skala Besar, Cegah Pesta Petasan di Pamekasan

Redaksi
×

Polsek Proppo Amankan Mercon Rakitan Skala Besar, Cegah Pesta Petasan di Pamekasan

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN — Aparat kepolisian terus meningkatkan upaya pencegahan terhadap potensi bahaya petasan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kali ini, Polsek Proppo, Polres Pamekasan, berhasil mengamankan sejumlah mercon rakitan dalam skala besar di Dusun Klampok, Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Sabtu (21/03/2026) sore.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk sekitar pukul 14.00 WIB. Warga menginformasikan adanya rencana pesta petasan di wilayah tersebut yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Proppo AKP Achmad Supriyadi bersama anggotanya langsung bergerak cepat menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian sekitar pukul 15.30 WIB, petugas menemukan sejumlah petasan rakitan dalam berbagai bentuk yang sudah dalam kondisi siap digunakan.

Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang kami terima terkait rencana adanya pesta petasan di lokasi tersebut,” ungkapnya.

Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti dari seorang warga berinisial S (31). Menariknya, mercon rakitan yang diamankan memiliki bentuk tidak lazim, di antaranya menyerupai perahu, mobil, hingga konter handphone.

Seluruh barang bukti kemudian dievakuasi ke Mapolres Pamekasan untuk penanganan lebih lanjut. Proses evakuasi dilakukan dengan pengawalan ketat guna memastikan keamanan selama perjalanan.

“Sekitar pukul 18.40 WIB, barang bukti telah kami bawa ke Polres Pamekasan dengan pengawalan dari Satlantas dan Satbrimob sesuai prosedur pengamanan bahan berbahaya,” jelasnya.

Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar tidak memproduksi maupun menyalakan petasan. Selain melanggar aturan, aktivitas tersebut juga berisiko tinggi terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, terutama menjelang hari raya, dengan tidak melakukan aktivitas berbahaya seperti penggunaan petasan,” pungkasnya.