Berita

Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos Pasangkayu, Polisi Lakukan Penyelidikan

Redaksi
×

Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos Pasangkayu, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU – Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat mengenai penemuan seorang pria yang meninggal dunia di sebuah kamar kos di Jalan Anoa Lorong Satu, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, pada Senin (27/10/2025).

Korban diketahui bernama Ruben Pallangga, ditemukan sudah tak bernyawa di atas tempat tidurnya. Warga sekitar mulai curiga karena sejak pagi korban tidak terlihat keluar kamar seperti biasanya. Setelah diperiksa oleh tetangga, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Temuan itu segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata langsung menginstruksikan IPDA Rudi, selaku perwira pengendali Tim Pamapta Satu, untuk menuju lokasi bersama sejumlah anggota. Setibanya di tempat kejadian, tim segera melakukan pemeriksaan awal dan berkoordinasi dengan Unit Inafis Polres Pasangkayu guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta proses identifikasi jenazah.

“Begitu menerima informasi dari warga, kami langsung turun ke lokasi sesuai perintah Kapolres. Tim Inafis turut kami libatkan untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengamankan area sekitar TKP,” jelas IPDA Rudi.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari keterangan keluarga, diketahui bahwa Ruben sebelumnya memang dalam kondisi sakit sebelum ditemukan meninggal dunia.

“Pihak keluarga sudah menganggap kejadian ini sebagai musibah. Meski demikian, kami tetap menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian secara pasti,” tambah IPDA Rudi.

Pihak kepolisian juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi serta tetap menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat kepolisian.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Kepada masyarakat, kami berharap tetap tenang dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di wilayah hukum Polres Pasangkayu,” tutupnya.

Baca Juga:
Terekam Kamera, Dua Penjambret Viral di Malang Dibekuk dalam 2x24 Jam