Portal Jatim

Proses Tender, Sembilan Titik Jalan Bakal Segera Diperbaiki Pemkab Ponorogo

Andre Prisna P
×

Proses Tender, Sembilan Titik Jalan Bakal Segera Diperbaiki Pemkab Ponorogo

Sebarkan artikel ini
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (ist)

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bakal segera merealisasikan pembangunan infrakstuktur jalan di sembilan titik di wilayah ‘Kota Reog’.

Hal ini diketahui setelah sembilan paket proyek peningkatan jalan raya strategis dengan total nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) saat ini resmi ditayangkan dalam proses tender cepat melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Pembenahan (jalan) ini merupakan bagian dana yang bersumber dari pinjaman daerah senilai Rp 100 milyar. Dialokasikan khusus untuk perbaikan 137 ruas jalan di seluruh wilayah Ponorogo.

Adapun sembilan titik jalan yang bakal diperbaiki diantaranya, jalan Ngrayun-Mrayan dengan nilai kurang lebih Rp 2,3 milyar, jalan Kota Lama-Jenangan nilai kurang lebih Rp 4,9 milyar, jalan Jeruksing-Pulung dengan nilai kurang lebih Rp 2,4 milyar, jalan Jeruksing-Jabung dengan nilai kurang lebih Rp 7,4 milyar dan jalan Ahmad Yani dengan nilai kurang lebih Rp 4,9 milyar.

Selanjutnya, jalan Urip Sumoharjo kurang lebih Rp 2,9 milyar, jalan Alun-Alun Timur kurang lebih Rp 870 juta, jalan Basuki Rahmat kurang lebih Rp 3 milyar dan jalan Jenderal Sudirman kurang lebih Rp 3,4 milyar.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengungkapkan, ini merupakan bagian dari proses percepatan pembangunan infrakstuktur jalan di Ponorogo.

“Jalan adalah salah satu poros utama penggerak roda perekonomian masyarakat. Jadi, komitmen dalam memperbaiki infrakstuktur jalan tetap kita lakukan,” ujarnya, (30/10/2025).

Menyoal pengadaan paket proyek jalan, pihaknya memastikan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Penyedia jasa (kontraktor) lokal dapat berpartisipasi dalam lelang ini. Tentunya dengan profesional untuk menghasilkan pembangunan yang bermutu.

“Kita ingin nantinya kualitas (jalan) yang dihasilkan betul-betul prima dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” imbuhnya.

Proses tender paket ini dijadwalkan selesai dengan batas akhir penawaran kurang lebih pada 3 November 2025.

Baca Juga:
Kirim Doa 'Mbah Awit' Hingga Reog Obyok Warnai Bersih Desa Mangkujayan Ponorogo

“Bagi semua pihak yang terlibat, kerjakan proyek ini dengan hati-hati dan pastikan material serta konstruksi sesuai spesifikasi. Apa yang kita lakukan ini adalah warisan infrastruktur yang akan menunjang mobilitas Ponorogo,” tandasnya. (Adv)