PASURUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna III, dengan agenda jawaban Bupati Pasuruan atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Senin (21/7) siang.
Acara Rapat Paripurna III itu dihadiri oleh jajaran pimpinan beserta 41 dari 50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Sekretaris DPRD, Bupati Pasuruan, Staff Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, dan undangan lainnya.
Diketahui, bahwa rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, yakni Samsul Hidayat dengan didampingi 3 wakil DPRD lainnya. Dan didalam rapat itu, kemudian Samsul Hidayat mempersilahkan Bupati Pasuruan untuk menjawab PU dari fraksi-fraksi yang ada.
Adapun pandangan umum dari fraksi-fraksi itu diantaranya meliputi dari Fraksi PKB, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Gabungan (Partai Nasdem, Partai Demokrat, PPP, dan Partai Gelora Indonesia).

Dalam kesempatan itu, Bupati Pasuruan, M. Rusdi Sutejo mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pemandangan umum yang disampaikan fraksi fraksi DPRD, yang itu bertujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang Perubahan APBD 2025.
Selanjutnya, Bupati Pasuruan juga berjanjanji akan terus meningkatkan capaian-capaian yang didapat diantaranya terkait dengan proyeksi perubahan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025.
“Kedepan capaian capaian yang sudah kami dapatkan, tentu akan kami pertahankan dan akan lebih kami tingkatkan yang tentunya dengan mencermati potensi pendapatan asli daerah yang ada di Kabupaten Pasuruan,” tutur Bupati Pasuruan, M. Rusdi Sutejo.
Kemudian mengenai prediksi adanya penurunan belanja daerah, Rusdi menjelaskan bahwa hal tersebut dianggap sudah sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.900/833/SC Tanggal 23 Februari 2025 Tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam APBD tahun 2025.
Sementara terkait dengan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rusdi akan berupaya terus menerus meningkatkan potensi PAD seperti yang terlampir. Sedangkan soal penurunan belanja pada P-APBD tahun anggaran 2025, juga disampaikan dalam lampiran.
Lalu mengenai penurunan belanja urusan pemerintahan di bidang tenaga kerja untuk P-APBD TA 2025, dikatakan oleh Rusdi bahwa itu disebabkan oleh berkurangnya alokasi dana bantuan DBHCHT yang menjadi salah satu sumber pendanaan untuk berbagai program kegiatan tenaga kerjaan.
“Namun meskipun terjadi penurunan anggaran, kami tetap berkomitmen untuk menyusun dan menjalankan langkah langkah strategis yang lebih adaptif, kolaboratif, dan berbasis data, dalam upaya menekan angka pengangguran serta menungkatkan kualitas, dan daya saing tenaga kerja di Kabupaten Pasuruan,” ujar Bupati dengan semangat.
Sedangkan terkait dengan penyesuaian struktur APBD dalam rancangan nota keuangan P-APBD Kabupaten Pasuruan TA 2025, Bupati Rusdi juga menerangkan penyesuaian tersebut untuk melaksanakan amanat dan intruksi Presiden RI No.1 tahun 2025 dan SE Menteri Dalam Negeri RI No.900/833/SC.
Dan soal penyesuaian anggaran yang bersumber dari dana pusat, dikatakan program prioritas pemerintah pusat yang disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah diantaranya dukungan terhadap koperasi merah putih, makan bergizi gratis, sekolah rakyat, cek kesehatan gratis, lumbung pangan dan rehabilitasi sekolah.
“Belum ada dukungan dari pemerintah pusat ataupun provinsi, namun dari pemerintah kabupaten pasuruan telah melakukan pembinaan pada kelombong lumbung pangan dan rehabilitasi sekolah pada tingkat Paud, TK, SD dan SMP baik negeri maupun swasta,” terangnya.
Adapun mengenai kenaikan proyeksi belanja hibah pada P-APBD tahun anggaran 2025, Bupati telah melakukan langkah langkah kongkrit dalam menyikapi surat dari KPK No.B/4502/KSP/70-74/07/2025 tentang tata kelola hibah. Namun ada beberapa hal, yang menurutnya akan menjadi perhatian kedepan yaitu soal transparansi dan akuntabilitas publik.
“Dapat kami sampaikan, beberapa hal yang disebutkan didalam surat tersebut telah kami laksanakan, namun beberapa hal lainnya seperti pembangunan database terintegrasi dan digitalisasi dan keterbukaan informasi publik tentu menjadi perhatian kami, dan kedepan akan dikembangkan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik,” jelas Rusdi.
Selain itu, juga ada jawaban jawaban lain pandangan umum dari fraksi fraksi lainnya yang juga dipaparkan oleh Bupati Pasuruan dihadapan para anggota DPRD dan tamu yang hadir, diantaranya program pembangunan infrastruktur, proyeksi terhadap PAD, peningkatan terhadap layanan dan pembangunan SDM.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas kontribusi aktif dari fraksi fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan, semoga kita didalam pengabdian kepada masyarakat selalu diberikan kesehatan dan panjang umur oleh Allah SWT. Aamiin…,” ucap Bupati Rusdi.
Usai mendengarkan semua jawaban dari Bupati Pasuruan atas pandangan umum dari fraksi-fraksi yang ada, dalam hal ini Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat juga mengucapkan terima kasih atas semua jawaban yang diberikan.
“Terima kasih kepada saudara Bupati Pasuruan atas jawaban dan penjelasan yang baru saja disampaikan soal pandangan umum fraksi fraksi terhadap Raperda P-APBD 2025. Untuk selanjutnya, pembahasan Raperda ini akan dipertajam melalui rapat kerja komisi komisi dengan OPD yakni mitra kerja masing masing,” pungkasnya. (Eko)