PASURUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna IV, dengan agenda Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, Senin (28/7/2025) siang.
Acara rapat itu berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, dan dihadiri sekaligus dipimpin langsung oleh Ketua DPRD beserta jajaran pimpinan dan para anggota yang lain, lalu Bupati Pasuruan, Sekretaris Daerah (Sekda), dan tamu yang hadir lainnya.
Dalam forum tersebut, Bupati Pasuruan, M. Rusdi Sutejo mengungkapkan bahwa persetujuan terhadap Raperda tersebut dinilai cukup penting, baik untuk domain tata kelola keuangan, pelaksanaan program dan kegiatan, juga pada laporan pertanggung jawaban anggaran secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Demikian pula mengenai dinamika terutama selama proses pembahasan Raperda itu dilakukan, menurut Rusdi bahwa hal itu dapat dijadikan suatu pembelajaran untuk bersama-sama mencari titik temu, yang pada akhirnya dapat terwujud sebuah konsep kebijakan Raperda yang lebih baik yang tentunya bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
Maka dari itu, Rusdi pun berharap agar kerjasama yang selama ini terjalin dengan baik yaitu antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan DPRD Kabupaten Pasuruan kedepan dapat terus ditingkatkan, tidak lain adalah demi melayani masyarakat Kabupaten Pasuruan secara luas.
“Semoga kerjasama yang telah kita jalin selama ini yakni dengan nuansa persahabat, persaudaraan dan kesungguhan, kedepan bisa terus kita tingkatkan dalam pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan,” ucap Bupati Rusdi.
Adapun mengenai pandangan umum fraksi-fraksi yang masuk dalam pembahasan pada rapat sebelumnya, Rusdi juga menjelaskan bahwa tidak semua usulan itu dapat diakomodir lantaran keterbatasan anggaran yang ada.
“Yang bisa kita akomodir, tentu kita sesuaikan dengan kekuatan APBD kita. Artinya tidak bisa kita mengakomodir semua permintaan. Yang kita utamakan itu di pendidikan dan infrastruktur. Kemudian juga perencanaan untuk tahun berikutnya,” jelasnya.
Usai mendengarkan secara seksama mengenai pendapat akhir dari Bupati Pasuruan terhadap persetujuan Raperda P-APBD TA 2025, dalam hal ini Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menjelaskan bahwa itu bagian dari upaya untuk membawa Kabupaten Pasuruan kedepan ke arah yang lebih baik.
“Mudah-mudahan Raperda yang kita bahas ini, merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang maju, sejahtera dan berkeadilan,” ujarnya.
Disis lain, Samsul Hidayat juga tidak lupa mengucapkan rasa terima kasih terutama kepada semua pihak yang terlibat dan berpartisipasi didalam pembahasan Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2025 hingga semuanya dapat berjalan dengan lancar.
“Kami DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan terima kasih atas perhatian, kontribusi dan partisipasi semua pihak, terutama jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan yang telah membantu kelancaran acara ini,” pungkas Samsul.
Sebagai wujud bahwa Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2025 telah disetujui bersama, selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat bersama Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menandatangani surat kesepakatan dengan disaksikan oleh semua anggota DPRD termasuk tamu yang hadir lainnya. (Eko)