Portal Jatim

Razia Gabungan Polres Situbondo dan Polsek Jangkar Sita 150 Botol Arak Bali dari Rumah Warga

Redaksi
×

Razia Gabungan Polres Situbondo dan Polsek Jangkar Sita 150 Botol Arak Bali dari Rumah Warga

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO – Ratusan botol minuman keras (miras) jenis arak Bali disita dalam operasi gabungan yang digelar Unit Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Situbondo bersama Polsek Jangkar, pada Senin malam (21/7/2025).

Kegiatan ini merupakan langkah tegas Polri dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jangkar AKP Agus dan Kasat Samapta Polres Situbondo Iptu H. Rachman Fadli Kurniawan, S.H., M.M. Sebelum terjun ke lapangan, personel gabungan menggelar apel kesiapan di halaman Mapolsek Jangkar untuk memastikan kesiapan dan koordinasi lapangan.

Razia difokuskan di Desa Jangkar, Kecamatan Jangkar, yang berdasarkan informasi dari masyarakat sering dijadikan tempat peredaran miras ilegal. Petugas menyisir sejumlah titik yang dicurigai, hingga akhirnya berhasil menggerebek sebuah rumah milik warga berinisial Ibu W.

Dari lokasi tersebut, diamankan 150 botol arak Bali yang diduga siap edar. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Situbondo untuk proses penindakan tipiring.

Kasat Samapta Iptu H. Rachman menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan patroli dan razia demi menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas.

“Razia miras akan dilakukan secara berkala, karena kami tidak ingin Situbondo dijadikan tempat yang bebas dari aturan,” tegasnya.

Kapolsek Jangkar AKP Agus juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya kepolisian menjaga keamanan wilayah.

“Kami sangat terbantu dengan informasi dari warga. Teruslah bersinergi dengan kami, demi keamanan lingkungan bersama,” pungkasnya.

Baca Juga:
Simak, Apa Itu Aplikasi SI MAJA MADA Pemkot Malang