Portal Jatim

Razia Tempat Hiburan Malam di Situbondo, Polisi Temukan Dua Klip Diduga Sabu

Redaksi
×

Razia Tempat Hiburan Malam di Situbondo, Polisi Temukan Dua Klip Diduga Sabu

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Situbondo menemukan dua klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu saat merazia tempat hiburan malam di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kamis (15/10/2026) malam.

Barang tersebut ditemukan ketika petugas menggeledah sebuah kafe milik pria berinisial JP.

Razia yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB itu merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah penyalahgunaan sekaligus memberantas peredaran gelap narkotika. Kegiatan tersebut juga menindaklanjuti arahan Kapolri agar jajaran kepolisian memperkuat pemberantasan narkoba di wilayah masing-masing.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie menegaskan, pihaknya berkomitmen meningkatkan langkah pencegahan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti arahan Kapolri dengan memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Situbondo. Razia ini merupakan salah satu langkah untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus menindaklanjuti setiap temuan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKBP Bayu.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan dua klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat masing-masing 0,26 gram dan 0,28 gram. Polisi juga mengamankan pipet kaca yang masih menyisakan kristal diduga sabu, alat isap atau bong, telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.

Seluruh barang tersebut dibawa untuk kepentingan penyidikan. Polisi selanjutnya melakukan pendalaman guna memastikan keterkaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana narkotika.

Tes Urine 14 Orang, Seluruhnya Negatif

Operasi gabungan ini melibatkan Kabag Ops Polres Situbondo Kompol Miftakhul Huda, PS Kasatresnarkoba IPTU Tatang Purwohadi, Kapolsek Situbondo Kota IPTU Mardi Hartoyo, serta personel Satresnarkoba, Satintelkam, Satsamapta, Sipropam, Polwan, Sidokkes, Polsek Situbondo Kota, dan Sub Denpom Situbondo.

Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel mengikuti apel dan arahan pimpinan di Mapolres Situbondo. Petugas kemudian memeriksa sejumlah sasaran, mulai dari pemilik gerai atau kafe hingga pemandu lagu dan pengunjung tempat hiburan malam.

Baca Juga:
Datangi Polres Situbondo, Hepi Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan Dugaan Fitnah

Polisi juga melakukan tes urine secara acak terhadap 14 orang yang diprioritaskan berdasarkan kecurigaan adanya penyalahgunaan narkotika. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh orang yang menjalani tes urine dinyatakan negatif.

Di sela-sela operasi, petugas memberikan imbauan kepada pengunjung agar menjauhi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kapolres Situbondo turut mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba.

“Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan informasi yang berkaitan dengan narkoba. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” pungkasnya.