SIDOARJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menghentikan operasional truk-truk pengangkut urukan yang melintasi ruas jalan antara Desa Kalanganyar dan Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati. Kebijakan ini mulai berlaku Sabtu (17/5/2025), menyusul gelombang keluhan masyarakat terkait kerusakan parah jalan di kawasan Banjar Kemuning.
Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan bahwa penghentian sementara tersebut merupakan langkah strategis demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Berdasarkan laporan warga, jalan yang berlubang, becek, serta berlumpur akibat tumpahan material urukan membuat pengendara, khususnya pengendara sepeda motor, mengalami kesulitan melintas. Bahkan, beberapa insiden jatuhnya pengendara terjadi karena terperosok lubang jalan.
“Kami minta armada urukan dihentikan mulai besok (Sabtu). Kepentingan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama,” tegas Bupati Subandi saat menerima audiensi sejumlah instansi di Pendopo Delta Wibawa, Jumat (16/5/2025).
Menindaklanjuti arahan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BM SDA) segera memanggil pihak pelaksana urukan untuk berkoordinasi. Kepala Dinas PU BM SDA Sidoarjo, Dwi Eko Saptono, mengungkapkan bahwa dua keputusan penting dihasilkan dalam pertemuan tersebut.
“Pertama, pelaksana urukan sepakat menghentikan mobilisasi truk mulai Sabtu (17/5/2025) hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari kami,” ujar Dwi Eko.
Keputusan kedua, lanjutnya, pihak pelaksana urukan menyatakan kesediaannya melakukan perbaikan (rekondisi) atas kerusakan jalan yang ditimbulkan oleh kegiatan angkutan urukan. Seluruh biaya rekondisi akan ditanggung oleh pelaksana.
Langkah cepat yang diambil Pemkab Sidoarjo ini diharapkan dapat meredakan keresahan masyarakat sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.